Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Amankan 10 Paket Sabu

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang petani yang diduga nyambi sebagai pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di Dusun Oro, Desa Kasengan Kecamatan Manding pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka berinisial R, umur 47 tahun, pekerjaan tani, alamat di KTP Dusun Tajjan, Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,”  kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang butki berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat total 2,8 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lain, lanjutnya, berupa 1 buah botol plastik warna putih dan 1 unit HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru