Polisi Bekuk Pencuri Motor Setelah Buron Selama 3 Tahun

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka F (32) saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Sumenep.

Tersangka F (32) saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep akhirnya berhasil membekuk tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah buron selama 3 tahun.

Alamat tersangka berinisial F (32) itu di KTP tertulis Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tersangka ditangkap di jalan raya Desa Pangkong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan,” kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Rabu (18/10/2033).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnta, tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada hari Senin (18/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di parkiran Musala, Dusun Binagung, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur. Anggota kami terus melakukan pencarian dan pengejaran sejak tahun 2020. Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka bisa diketahui,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Widiarti, pelaku ditahan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru