Rekrutmen 27.041 Petugas KPPS Pemilu 2024 di Sumenep Tuntas

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Rafiqi.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Rafiqi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur merekrut sebanyak 27.041 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep <span;>Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Rafiqi mengatakan, mereka akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu mulai 25 Januari 2024.

Menurutnya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 3 Tahun 2018, bahwa KPPS dibentuk paling lambat 1 bulan sebelum menyelenggarakan pemilu dan akan dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan pelaksanaan rekrutmen KPPS dimulai sejak 11 Desember 2023 yang meliputi pendaftaran, penelitian berkas administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, lalu penatapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih,” jelasnya, Sabtu (6/1/2024).

Rafiqi menjelaskan, tahapan rekrutmen anggota KPPS secara berturut-turut yaitu proses penelitian administrasi pada 11 hingga 22 Desember 2023, dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 23 hingga 25 Desember 2023.

Selanjutnya penyampaian tanggapan dan masukan oleh masyarakat pada 23 hingga 28 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi anggota KPPS pada 29 hingga 30 Desember 2023 dan penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024.

“Pelantikan anggota KPPS terpilih ini pada 25 Januari 2024, dan saat itu juga mulai menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu,” ucapnya.

Selain sebagai penyelenggara, tugas pokok lainnya yang harus segera dilakukan oleh para anggota KPPS itu, mengajak dan mengkampanyekan masyarakat agar menggunakan hak suaranya pada pemilu yang ada digelar 14 Februari 2024 tersebut.

“Sebab, target yang ingin kami capai, partisipasi pemilih di kabupaten ini minimal 90 persen. Kalau bisa 100 persen,” harapnya.

Untuk diketahui, puluhan ribu petugas KPPS itu akan bertugas di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 332 desa dan kelurahan di 27 kecamatan di wilayah daratan dan kepulauan Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru