KPU Tetapkan Waktu dan Zona Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Pemilu 2024

Logo Pemilu 2024

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan waktu dan zona kampanye rapat umum dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kampanye rapat umum yang biasa dikenal dengan kampanye akbar dapat dilakukan oleh peserta Pemilu selama 21 hari sampai dengan akhir masa kampanye.

Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023, KPU menyusun dan menetapkan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024, setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari Pelaksana Kampanye Pemilu, dengan ketentuan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Berdasarkan prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yang adil dan proporsional;

2. Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum dilaksanakan secara serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan

3. Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dimulainya masa tenang.

Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, jadwal kampanye rapat umum berlangsung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

KPU membagi kampanye rapat umum menjadi tiga zona, sebagai berikut:

Zona A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan

Zona B
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya

Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah.

KPU juga menetapkan jadwal kampanye rapat umum untuk ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 8 Februari sampai 10 Februari 2024 sebagai berikut:

Kampanye 8 Februari 2024
1. Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Barat
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jateng
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Timur

Kampanye 9 Februari 2024
1. Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jawa Timur (Surabaya)
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di DKI Jakarta

Kampanye 10 Februari 2024
1. Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di DKI Jakarta (JIS)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di DKI Jakarta (GBK)
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Tengah.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru