Kalah di Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud akan Menggugat ke MK

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud menempati posisi buncit dalam perolehan suara Pilpres 2024. Namun, mereka menemukan berbagai dugaan kecurangan dan akan segera mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, kubu nomor urut 1, Anies-Muhaimin juga menggugat ke MK, Kamis (21/03/2024). Capres Nomor Urut 1, Ganjar mengaku, pihaknya dan paslon AMIN akan berjalan masing-masing dan tak ada kolaborasi khusus-sekalipun
keduanya punya tuntutan yang sama.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Kamis (21/03/2024), sudah menyampaikan laporan-laporan (kecurangan) kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan pihaknya berharap Bawaslu merespons.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayang, kata Ganjar tidak semuanya direspons. Sehingga setelah pengumuman hasil Pemilu tadi malam, tim Ganjar-Mahfud bersepakat menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftar gugatan ke MK.

“Apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ujarnya.

“Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita, MK lah, nanti yang mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tandasnya.

Bersamaan, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bahwa hal tersebut bukan untuk mencari kemenangan akan tetapi untuk masa depan demokrasi di Indonesia.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” katanya.

“Dan itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap. Demi masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru