Kalah di Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud akan Menggugat ke MK

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud menempati posisi buncit dalam perolehan suara Pilpres 2024. Namun, mereka menemukan berbagai dugaan kecurangan dan akan segera mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, kubu nomor urut 1, Anies-Muhaimin juga menggugat ke MK, Kamis (21/03/2024). Capres Nomor Urut 1, Ganjar mengaku, pihaknya dan paslon AMIN akan berjalan masing-masing dan tak ada kolaborasi khusus-sekalipun
keduanya punya tuntutan yang sama.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Kamis (21/03/2024), sudah menyampaikan laporan-laporan (kecurangan) kepada penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan pihaknya berharap Bawaslu merespons.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayang, kata Ganjar tidak semuanya direspons. Sehingga setelah pengumuman hasil Pemilu tadi malam, tim Ganjar-Mahfud bersepakat menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftar gugatan ke MK.

“Apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ujarnya.

“Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita, MK lah, nanti yang mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tandasnya.

Bersamaan, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bahwa hal tersebut bukan untuk mencari kemenangan akan tetapi untuk masa depan demokrasi di Indonesia.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” katanya.

“Dan itu harus diungkap di sebuah teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap. Demi masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Bupati Probolinggo Perkuat Sinergi Pemerintah Desa Menuju Desa Inovatif dan Berdaya Saing
Pemerintah Siapkan Berbagai Moda Transportasi dan Operasi Ketupat untuk Mudik Lebaran 2026
Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW untuk Perkuat Listrik di Wilayah Kepulauan
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Pemkab Sumenep Gelar Gerakan ASRI, ASN Bersih-Bersih Kota Sambut Pemudik Lebaran
Pemkab Sumenep Salurkan Santunan Anak Yatim dan Duafa Jelang Idulfitri 1447 H
Bapperida Bangkalan Gelar Rakor Sinkronisasi Usulan Bantuan Program 2027

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:29 WIB

Bupati Probolinggo Perkuat Sinergi Pemerintah Desa Menuju Desa Inovatif dan Berdaya Saing

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Siapkan Berbagai Moda Transportasi dan Operasi Ketupat untuk Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:47 WIB

Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW untuk Perkuat Listrik di Wilayah Kepulauan

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB