Setelah Kritik Soal TNI Melanggar HAM, BEM UI Kini Ditantang Untuk Menggelar KKN di Wilayah Papua

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPUA, detikkota.com – Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) menantang Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Indonesia (BEM Ul) agar melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua.

Tantangan ini, buntut kritik keras BEM Ul terhadap TNI atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua.

Sebelumnya, viral di media sosial jika oknum prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat Papua, dan ternyata ini menyita perhatian BEM Ul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui akun isntagramnya @bemui_official BEM Ul diketahul megecam keras dugaan pelanggaran HAM tersebut. Mereka juga menyerukan kepada TNI untuk menghentikan
pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Siapa sangka, unggahan BEM Ul tersebut memantik reaksi dari para prajurit TNI termasuk Babinsa dan pasukan khusus seperti satuan Gultor, Denjaka, Kopaska, dan Marinir.

Bak ingin menunjukkan bagaimana kondisinya kehidupan dalam bertugas di tanah Papua, prajurit TNI pun menantang BEM Ul agar menggelar KKN.

Sebelumnya, unggahan ig bemui_offecial pada (26/03/2024), TNI ANIAYA SIPIL, HENTIKAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA!

Halo, Ul dan Indonesia!

Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.

Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang.

Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.

Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!

BEM UI 2024.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru