Lima Kali Mencuri Sepeda Angin Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Komplotan pelaku pencurian sepeda angin (gowes), dibekuk oleh Polrestabes Surabaya usai menggasak sepeda milik warga Wisma Lidah Kulon blok F-7, Lakarsantri Surabaya

Para pelakunya yakni, Gede Eka Aditya Suganda (25) asal Dusun Kauman RT 003 RW 001 Benowo Surabaya, Lutfi Efendi (20) asal Jalan Kupang Gunung Jaya Gg. 5 Surabaya dan Mohamat Arif Budiman (18) asal Jalan Kembang Kuning Kulon Besar B, Surabaya

Kelompok pelaku selama ini terkenal spesialis pencuri sepeda angin dengan maraknya pegowes membuat aksi mereka semakin merajalela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam cacatan kepolisian, aksi kelompok tersebut sudah lebih dari 5 kali mencuri sepeda angin. Mereka memilih sepeda angin dengan dalih mudah untuk dijual.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra kepada kabarjawatimur mengatakan, Opsnal Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap
3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan.

Mereka diamankan, Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Kembang Kuning Kulon dirumah salah satu pelaku.

Tersangka Lutfi, Arif, Aditya, AGN (DPO), berbagi tugas masing-masing dalam setiap aksinya. Ada yang menunggu sambil mengawasi situasi sekitar rumah sasaran.

“Satu pelaku kelompok ini juga ada yang tertangkap oleh Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya,” sebut Agung Kurnia, Selasa (24/11/2020).

Lanjut Kanit Jatanras, setelah situasi dirasa aman, salah satu pelaku mengambil sepeda angin yang berada di dalam pagar rumah korban dengan cara melompati pagar rumah.

Setelah berhasil mengambil sepeda angin milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri. “Petugas dapat mengidrntifikasi pelaku selain keterangan dari saksi-saksi juga mempelajari rekaman CCTV dilokasi kejadian,” tambah Agung.

Dari mereka, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 buah HP merk milik Lutfi dan Aditya, 1 motor Supra X125 dan 6 buah sepeda angin merk United, Pasific, Evergreen, Fastron, Polygon, dan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan aksinya. (Redho)

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren
Presiden Prabowo Bahas Isu Nasional Bersama Ketua MPR dan Menteri di Hambalang
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pemerintah Perkuat Reformasi dan Hilirisasi Pangan Menuju Swasembada Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:42 WIB

KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Isu Nasional Bersama Ketua MPR dan Menteri di Hambalang

Berita Terbaru