Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Warga Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Ahmad Baihaki (51) warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.

Pelaporan itu dilakukan Ach Faqih (35) warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) atas delik penggelapan, yakni mobil jenis phanter.

Ach. Dlofirul Anam, S.HI, M.H, Koordinator Madura Raya LBH FAAM yang melakukan pendampingan terhadap Ach Faqih menyampaikan, dugaan penggelapan itu diawali saat kliennya menjual mobil kepada terlapor sejak 20 Agustus 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dalam transaksi tersebut, terlapor (Baihaki, red) tidak langsung membayar uangnya, mobil yang dihargai Rp.70 juta ini alasannya akan dibayar pada pertengahan bulan Oktober,” ujarnya.

Namun, dari waktu yang telah disepakati itu, tak kunjung ada pembayaran.

Menurutnya, kliennya juga beberapa kali menghubungi terlapor untuk melakukan kesepakatan pembayaran, namun hal itu tetap tak direspon baik.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya seperti mediasi dan lain sebagainya, namun tidak ada hasilnya,” sebutnya.

Sementara, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sebab, sudah terhitung 2 tahun, terlapor tidak ada iktikad baik dalam melakukan pembayaran. (Fauzi)

Berita Terkait

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
Karnaval Kemerdekaan Karang Anyar Sumenep Meledak! Ribuan Warga Padati Jalan, Budaya Lokal Jadi Magnet
DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
Kerja Bakti Nasional LDII Digelar di Paberasan, Bupati Sumenep Soroti Semangat Gotong Royong
Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Rubaru, Polisi Amankan Pria 41 Tahun
Enam Grup Terbaik Festival Hadrah Klasik Sumenep 2026 Resmi Diumumkan
Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Karnaval Kemerdekaan Karang Anyar Sumenep Meledak! Ribuan Warga Padati Jalan, Budaya Lokal Jadi Magnet

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:40 WIB

DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Rubaru, Polisi Amankan Pria 41 Tahun

Berita Terbaru