Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Warga Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Ahmad Baihaki (51) warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.

Pelaporan itu dilakukan Ach Faqih (35) warga Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) atas delik penggelapan, yakni mobil jenis phanter.

Ach. Dlofirul Anam, S.HI, M.H, Koordinator Madura Raya LBH FAAM yang melakukan pendampingan terhadap Ach Faqih menyampaikan, dugaan penggelapan itu diawali saat kliennya menjual mobil kepada terlapor sejak 20 Agustus 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dalam transaksi tersebut, terlapor (Baihaki, red) tidak langsung membayar uangnya, mobil yang dihargai Rp.70 juta ini alasannya akan dibayar pada pertengahan bulan Oktober,” ujarnya.

Namun, dari waktu yang telah disepakati itu, tak kunjung ada pembayaran.

Menurutnya, kliennya juga beberapa kali menghubungi terlapor untuk melakukan kesepakatan pembayaran, namun hal itu tetap tak direspon baik.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya seperti mediasi dan lain sebagainya, namun tidak ada hasilnya,” sebutnya.

Sementara, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. Sebab, sudah terhitung 2 tahun, terlapor tidak ada iktikad baik dalam melakukan pembayaran. (Fauzi)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:09 WIB

Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Selasa, 16 September 2025 - 10:01 WIB

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB