Polsek Sunggal Tangkap Pengecer 450 Gram Ganja Kering Di Desa Lalang

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Panit Iptu I. Sofie berhasil ciduk seorang pria inisial SR (53), warga Jln Stasiun Gang. MP Desa Lalang Kecamatan Sunggal DS, pada Rabu (25/11) sekira pukul 16.00 Wib, di gubuk yang ditempati tsk di Jl. Stasiun Desa Lalang.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/11) di mako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang kegiatan tersangka menjual dan menghisap ganja di sebuah gubuk. Berbekal informasi tersebut, team langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya team melakukan penyergapan di gubuk tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang berisi Narkotika jenis daun ganja kering berat sekira 450 gram, 13 (tiga belas) amp/ paket kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit HP Nokia, uang tunai sebesar Rp 10.000,- (hasil penjualan), 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu ) buah gunting, 1 (satu) buah hekter, 1 (satu) kotak anak hekter dan 1 (satu) bungkus kertas tiktak yang dipergunakan tsk untuk menjual ganja tersebut.

“Saat ini, tersangka sudah kita amankan di RTP Polsek Sunggal guna pengembangan dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim menutup pembicaraan. (Leodepari)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB