Polsek Sunggal Tangkap Pengecer 450 Gram Ganja Kering Di Desa Lalang

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Panit Iptu I. Sofie berhasil ciduk seorang pria inisial SR (53), warga Jln Stasiun Gang. MP Desa Lalang Kecamatan Sunggal DS, pada Rabu (25/11) sekira pukul 16.00 Wib, di gubuk yang ditempati tsk di Jl. Stasiun Desa Lalang.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/11) di mako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang kegiatan tersangka menjual dan menghisap ganja di sebuah gubuk. Berbekal informasi tersebut, team langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya team melakukan penyergapan di gubuk tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang berisi Narkotika jenis daun ganja kering berat sekira 450 gram, 13 (tiga belas) amp/ paket kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit HP Nokia, uang tunai sebesar Rp 10.000,- (hasil penjualan), 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu ) buah gunting, 1 (satu) buah hekter, 1 (satu) kotak anak hekter dan 1 (satu) bungkus kertas tiktak yang dipergunakan tsk untuk menjual ganja tersebut.

“Saat ini, tersangka sudah kita amankan di RTP Polsek Sunggal guna pengembangan dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim menutup pembicaraan. (Leodepari)

Berita Terkait

Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Cek Kelengkapan Personil Polres Sumenep
Pemerintah Perkuat Reformasi dan Hilirisasi Pangan Menuju Swasembada Nasional
Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dorong Nilai Tambah dan Lapangan Kerja
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Pemerintah Perkuat Reformasi dan Hilirisasi Pangan Menuju Swasembada Nasional

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dorong Nilai Tambah dan Lapangan Kerja

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah

Berita Terbaru