Merespon Kritik Para Pengusaha, Menaker Sebut Cuti Bersama Bersifat Fakultatif

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA detikkota.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan masa libur cuti bersama bersifat fakultatif (tidak wajib).

Hal itu disampaikan Menaker Ida usai banyaknya kritik yang dilakukan para pengusaha.

Menurutnya kebijakan tersebut tergantung kesepakatan oleh masing-masing perusahaan dengan pekerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait cuti, saya kira cuti itu sifatnya fakultatif. Jadi, dikembalikan kepada kesepakatan bersama di-internal perusahaan,” kata Menaker Ida, dikutip Selasa (21/05/2024).

Cuti bersama justru memberikan dampak pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor pariwisata. Sebab, menurutnya pertumbuhan ekonomi muncul saat para pekerja yang sedang berlibur mengunjungi tempat wisata.

“Sebenarnya cuti dan libur bersama itu juga di samping untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akibat tumbuhnya pariwisata yang semakin meningkat,” ujarnya.

“Karena para pekerja atau masyarakat Indonesia banyak menggunakan kesempatan berlibur (saat Hari Libur Nasional atau cuti bersama) untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata,” tambah Menaker.

Di sisi lain, Menaker menjelaskan, pemerintah menetapkan ibur dan cuti bersama berdasarkan pertimbangan.

Misalnya, libur nasional dan ncuti bersama Hari Raya Keagamaan. Penetapan libur keagamaan, ujarnya, sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

Dan, penentuan libur serta cuti bersama keagamaan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Menteri Agama (Menag), Menteri PANRB, dan Menaker.

“Kalau libur, biasanya itu libur terkait hari raya keagamaan. Ini sebagai bentuk toleransi antar umat beragama yang diberi kesempatan pada hari tersebut untuk menjalankan sesuai dengan agamanya masing-masing,” jelasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Ketum Garda Bintang Timur Daenk Jamal Salurkan Daging Kurban 2 Sapi 4 Kambing
Kodim 0827/Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kiai Qusyai Apresiasi Konsistensi Said Abdullah Berbagi Hewan Kurban untuk Warga Madura

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ketum Garda Bintang Timur Daenk Jamal Salurkan Daging Kurban 2 Sapi 4 Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kodim 0827/Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru