SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan pencabulan siswi SD di Kabupaten Sumenep kini naik ke tingkat penyidikan. Pelaku diduga seorang oknum guru.
“Sudah dinaikkan ke penyedikan, sudah digelar perkara,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dikonfirmasi kemarin, Kamis (23/05/2024).
Total ada empat korban yang melaporkan, tetapi satu laporan dicabut. Dan AKP Widi tidak membeberkan secara detail alasan pencabutan laporan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Widi menyampaikan bahwa hari Senin akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan alumni SD itu. Sementara para korban akan dilakukan pemeriksaan secara psikologi di Polda Jatim.
“Hari Senin akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah sama mantan alumni SD itu. Kemudian hari Selasa para korban dibawah ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan psikologi,” terangnya.
Sebelumnya, ada empat orang yang sudah melaporkan ke Polres Sumenep kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Laporan oknum guru cabul ini dilakukan kemarin, Senin 20 Mei 2024 di Polres Sumenep.
Kasus ini bahkan menjadi perhatian banya pihak, seperti para aktivis serta Lembaga Pelindungan Anak (LPA) yang tengah melakukan pendampingan.