Terlibat Kasus Pembakaran, Kapolsek Pancur Batu Pimpin Penangkapan Roy Sitepu Menantu Kades Betimus Sibolangit

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Menantu Kades Betimus Pasrah Diangkut Polsek Pancur Batu

Roy Menantu Kades Betimus Pasrah Diangkut Polsek Pancur Batu

DELI SERDANG, detikkota.com – Kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil yang manis. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sebuah rumah yang berada di Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit

Satu persatu pelaku pembakaran akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancur Batu. Roy Sitepu dan Edo berhasil ditangkap sementara (K) masi sedang dalam pengejaran.

Penangkapan pelaku dan otak pelaku pembakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH serta tim Opsnal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Roy Sitepu yang diduga menjadi otak pelaku menyuruh rekan nya Edo dan (K) untuk membakar sebuah rumah di perladangan dengan imbalan Rp 5.000.000.

Informasi yang dihimpun bahwa Roy Sitepu merupakan menantu Matius Sembiring yang merupakan Kades Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, SH usai meringkus Roy Sitepu menjelaskan bahwa,’ Roy Sitepu ditangkap karena diduga kuat sebagai Otak Pelaku yang menyuruh E dan K untuk melakukan pembakaran .

“Roy Sitepu berjanji memberikan sejumlah uang jutaan rupiah kepada E dan K untuk membakar sebuah rumah di Dusun II Desa Betimus dan permintaan tersebut pun akhirnya dipenuhi oleh E dan K,” tutur Kapolsek Pancur Batu.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya langsung menangkap Edo pada tanggal 24 November 2020 pukul 01.00 Wib dan hasil dari keterangan dari Edo kami melakukan penangkapan terhadap Roy Sitepu pada malam hari ini 28 November 2020 bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamah Jenis Mio dengan nomor Polisi BK 3996 IY.

“Untuk sementara ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Tersangka Roy Sitepu yang diduga menjadi otak pelaku serta kami akan melakukan penyelidikan dari mana Roy bisa memperoleh jutaan uang yang dijanjikan kepada rekan rekan nya untuk melakukan pembakaran rumah dan untuk pelaku yang lain nya (K) masi dalam pengejaran,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Dedy Dharma.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 187 dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 12 Tahun penjara. (Leodepari)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB