Dicap Warga Net Sebagai Sarang Maling, Camat Sukolilo Bantah Wilayahnya Tempat Orang Baik

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKOLILO, detikkota.com – Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah belakangan ini sedang menjadi perbincangan publik usai adanya tragedi pengeroyokan bos rental hingga tewas.

Imbas pengeroyokan bos rental, Sukolilo, Pati dicap sebagai sarang maling oleh warganet.

Camat Sukolilo Andrik Sulaksono membantah jika Sukolilo Pati menjadi kampung bandit atau sarang maling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan kampung bandit untuk wilayah Sukolilo ini muncul di berbagai platform mulai dari X, TikTok hingga Facebook.

Menanggapi kabar miring yang menyangkut nama baik wilayahnya, Andrik Sulaksono kemudian membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan jika warga Sukolilo, Patu merupakan warga yang baik. “Tidak benar, karena Sukolilo ini termasuk warganya baik mayoritas sebagian besar adalah petani,” tuturnya.

Andrik Sulaksono menyampaikan bahwa isu yang saat ini berkembang hanyalah pendapat dari warganet karena adanya kasus pengeroyokan bos rental.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru