Ansor Jatim Curiga Kepala Beacukai Madura Tidak Laporkan Kekayaan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi dan Pemberdayaan UMKM PW Ansor Jawa Timur, Musaffa’ Safril, saat ini santer menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum Bea Cukai dalam pembiaran peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Menurut Safril ketidak patuhan terhadap pelaporan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menyatakan adanya sinyalemen bahwa peredaran rokok ilegal di Madura diduga mendapatkan “perlindungan” dari aparat tertentu.

Tak ayal ia bilang, sebab Kepala Bea Cukai Pamekasan hingga kini belum melaporkan LHKPN, sehingga ini memicu spekulasi adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LHKPN merupakan instrumen penting dalam transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Ketidakpatuhan dalam melaporkan harta kekayaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati hukum.

“Kepala Bea Cukai Pamekasan harus segera melaporkan LHKPN dan memberikan klarifikasi terkait isu ini agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat,” ujar Pemuda asal Sumenep itu.

Pemerintah pusat diharapkan turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal di Madura. Selain itu, penegakan disiplin terhadap pejabat yang tidak melaporkan LHKPN harus diperketat untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan keamanan perdagangan serta peredaran barang di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru