DLH Bakal Manfaatkan Uang Ganti Rugi Penebangan Pohon Untuk Reboisasi 

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto menyampaikan, bahwa kontraktor telah membayar ganti rugi pohon yang ditebang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui DLH.

DLH berencana bakal memanfaatkan uang ganti rugi tersebut untuk melakukan reboisasi di lokasi-lokasi pohon yang ditebang demi perluasan jalan Lenteng-Ganding.

“Kontraktor sudah membayar ganti rugi kepada kami sebesar Rp10.769.000, yang telah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Arif dalam keterangannya, Selasa (16/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ganti rugi dari kontraktor sudah masuk ke PAD. Jadi, nanti saya akan minta kembali sesuai kebutuhan reboisasi melalui APBD,” katanya menambahkan.

Arif menuturkan akan bekerja sesuai regulasi. Yaitu, satu pohon yang ditebang akan diganti dengan tiga bibit. Ia juga mengatakan, bahwa pengerjaan reboisasi akan dilakukan oleh dua bidang di DLH Sumenep.

“Nanti yang akan menangani reboisasi adalah Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Bidang Pengendalian Lingkungan,” paparnya.

Sementara, untuk pelaksanaan reboisasi dan besaran anggaran yang dibutuhkan, Arif belum bisa memastikan, karena proyek pelebaran jalan belum selesai.

“Kami belum bisa memastikan karena proyek itu belum selesai. Setelah selesai, kami akan koordinasi dengan suplier bibit pohon terkait harga untuk menyusun anggaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru