Kemendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, Bekerja Sampai Desember 2024

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Menyusul maraknya produk ilegal yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satgas pengawasan barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, bahwa Satgas ini hadir dengan tujuan menangani masalah impor.

“Tujuan satgas ini menciptakan langkah kritis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan kondisi yang efektif, pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya,” ucap Zulhas, pada Jumat (19/07) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan juga mengatakan, satgas ini akan bekerja untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin.

Satgas ini menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Bara pun menyebut institusinya juga telah berkoordinasi dengan organisasi pengusaha dan kementerian terkait. Selain harus mencapai tujuan utamanya, satgas barang impor ilegal juga hadir membawa beberapa gebrakan. Berikut adalah gebrakan dari satgas barang impor ilegal, yaitu:

Sesuai dengan tujuannya, satgas barang impor ilegal menjalankan tugas terkait permasalahan tata niaga impor.

“Tugasnya antara lain melakukan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya. Kemudian memetakan sasaran, program, dan langsung bekerja,” jelas Zulhas.

Satgas ini juga akan melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, seperti standar, SNI, dan pajak.

“Kami juga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindak hukum sesuai berdasarkan ketentuan peraturan yang diberlakukan,” lanjut Zulhas.

Zulhas menyampaikan, satgas barang impor ilegal melibatkan 11 kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.

“Anggota ini akan membantu tugas-tugas untuk mengatasi masalah impor di dalam negeri,” kata Zulhas.

Selama bertugas, satgas barang impor ilegal harus fokus mengawasi jenis-jenis barang tertentu, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT) lainnya, elektronik, alas kaki, produk kecantikan, akaian, dan keramik. Satgas ini hanya mengawasi barang tersebut. Tidak semua barang berada dalam pengawasan satgas ini.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkapkan satgas barang impor ilegal akan berlaku satu tahun. Namun, masa kerja satgas ini dapat diperpanjang pemerintah, jika masih diperlukan.

“Iya (cuma satu tahun). Nanti diperpanjang lagi (satgas pengawasan barang impor ilegal). Produknya juga bisa ditambah lagi,” tutur Moga.

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025
Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH
Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik
Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11 WIB

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB

Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta.

Nasional

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

Kamis, 26 Feb 2026 - 10:11 WIB

Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan Sertifikat Menuju Kota Bersih kepada Aminuddin dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta.

Nasional

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Kamis, 26 Feb 2026 - 10:04 WIB