Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Sumenep 2024 Naik 3 Persen

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep pada agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (01/08/2024).

Bupati Sumenep pada agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (01/08/2024).

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD, mengalami kenaikan 3 persen. Itu disampaikan Bupati Fauzi dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep.

Pendapatan pada Perubahan APBD, semula sebesar 2 triliun 506 miliar 975 juta 81 ribu 86 Rupiah bertambah sebesar 86 miliar 582 juta 88 ribu 510 Rupiah atau naik 3 persen, menjadi 2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 Rupiah 53 sen.

“Kenaikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2024, ditopang dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 6 persen, dan target dana transfer naik 3 persen, karena ada penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi,” ujar Bupati pada agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan realisasi belanja daerah sampai dengan semester I 2024 serta target belanja daerah pada 2024 yang semula sebesar 2 triliun 796 miliar 369 juta 556 ribu 994 Rupiah bertambah sebesar 233 miliar 623 juta 53 ribu 844 Rupiah atau naik 8 persen, maka perkiraan perubahan belanja daerah menjadi sebesar 3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838 Rupiah.

“Secara umum ada dua hal yang mewarnai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Yakni perubahan penerimaan pada kelompok pendapatan baik bagian Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian menambah anggaran beberapa kelompok belanja yang dinilai sangat urgen dan mendesak untuk segera dicukupi, di samping juga menampung usulan-usulan dan aspirasi masyarakat yang belum masuk dalam APBD tahun anggaran 2024,” ungkap Bupati.

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir.

Berita Terkait

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB