AS Tak Bolehkan Helikopter Apache Milik TNI AD Melawan Negara Sekutu

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Helikopter Apache milik TNI AD memiliki persenjataan modern dan canggih. Musuh yang bersembunyi dalam kegelapan pun dapat dilihat melalui perangkat thermal.

Saking mengerikannya, AS hanya ijinkan penggunaan Apache dalam peperangan melawan negara-negara non sekutu AS. Selain itu AS juga melarang Apache digunakan melawan musuh yang tak sepadan.

Maka, sangat wajar jika TNI AD tidak mengerahkan Apache hanya untuk sekedar menakuti gerombolan separatis OPM di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi pula, TNI juga memiliki aturan sendiri untuk menggunakan alutsista canggihnya dan bukan asal memberangkatkan piranti tempurnya ke daerah konflik.

Apabila TNI harus menggunakan alutsistanya seperti tank dan heli Apache ke daearh konflik di tanah air, maka pemerintah dengan persetujuan DPR juga harus membuat payung hukum berupa status Operasi Darurat Militer.

Tujuannya adalah agar operasi militer TNI legal dan sesuai koridor HAM.

Jadi selama pemerintah menjeniskan bahwa orang-orang bersenjata yang berusaha merongrong keamanan RI hanya disebut sebagai KKB/Kriminal, maka yang diturunkan juga hanya pasukan Polri yang di back up oleh sejumlah pasukan TNI.

Dengan demikian, berdasarkan legalitas dari pemerintah RI dan adanya larangan dari AS, maka heli Apache TNI AD yang jumlah totalnya 8 unit memang tidak sembarangan digunakan.

Apalagi tujuan utama pembelian heli Apache sebenanrnya memang untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari ancaman serangan negara lain dan bukan dari dalam negeri sendiri.

Dari sisi taktik dan strategi militer jika terjadi peperangan, heli-heli Apache akan menjadi pelindung efektif bagi tank-tank Leopard II TNI sekaligus penghancur bagi tank-tank lawan.

Selain itu dalam situasi damai, heli-heli Apache juga berfungsi sebagai alutsista untuk menjaga ruang udara RI. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB