Bahrul Fazal : Jangan Layani Oknum LSM Yang Suka Nakut Nakuti Kepala Desa, Segera Laporkan

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrul Fazal, Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen

Bahrul Fazal, Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen

BIREUEN, detikkota.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bireuen Meminta kepada Seluruh Keuchiek (Kades) Beserta perangkat Desa untuk Selalu menghubungi dirinya jika ada oknum – Oknum LSM yang melakukan pemerasan Terhadap Kepala Desa.

Bahrul Fazal selaku Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen, Mengimbau kepada seluruh para keuchiek, (Kades_red) Untuk Tidak Melayani Oknum- Oknum Lsm yang mengatasnamakan Pengawasan tentang dana desa atau sejenisnya itu, “Jangan takut,” jika ada Hal-Hal yang tidak sesuai atau ada indikasi -Indikasi yang mengarah Ancam-Mengancam segera laporkan kepihak APH Terdekat, himbau Bahrul, Pada Sabtu,(14/9/24).

Lanjut Ketua Apdepsi, kita para kepala desa tugas kita menjalankan roda pemerintahan atau manjalankan perintah undang-Undang di garda paling bawah, maka jika ada yang menakut-nakuti segera laporkan ke APH atau bisa langsung ke saya selaku ketua Apdepsi di No seluler ini : 082214330151,Pinta Bahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru