Fantastis, Biaya Perdin KPU Sumenep Capai Rp 2 M

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Cukup fantastis, anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mencapai 2 miliar lebih.

Anggaran perjalanan dinas yang mencapai 2 miliar lebih tersebut akumulasi dari dua periode tahun 2022 mencapai 795,957,848 rupiah sedangkan tahun 2023 mencapai 1,242,677,111 rupiah.

Tentunya anggaran tersebut sangat menguras anggaran negara. Selain belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal, anggaran pemerintah banyak terkuras juga untuk Perjalanan Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inyoman S seorang pemohon informasi publik menyayangkan sikap komisioner KPU yang tertutup dan tidak berani menyampaikan ke publik.

“Harusnya Komisioner KPU berani menyampaikan ke publik terkait anggaran perdin tersebut, digunakan kemana saja dan untuk kegiatan apa,” ucapnya.

Dengan sikap KPU yang tertutup tersebut pria yang akrab dipanggil Nyoman S menduga ada hal yang perlu dicurigai mengenai realisasinya.

“Jangan-jangan digunakan untuk sesuatu yang kurang bermanfaat untuk proses pemilu, kan bisa aja digunakan untuk kepentingan pribadi, ini hanya dugaan saya saja, semoga salah,” ujarnya.

Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah berkas realisasi anggaran KPU. “Meskipun saya punya datanya kan kurang pas kalau saya sampaikan rinciannya, karena saya bukan pejabat KPU tapi misal nanti komisioner KPU tetap tertutup saya pasti paparkan ke publik,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menjelaskan bahwa anggaran tersebut adalah pada periode Komisioner KPU sebelumnya.

“Nggeh. Pertama itu Periode 2022-2023-2024 anggaran pada Tahapan Pemilu, dan kebetulan itu Periode Komisioner sebelumnya, sehingga secara rinci saya tidak bisa menjelaskannya,” kata ketua saat dikonfirmasi media ini, Senin (21/10/2024).

“Kedua, semua dokumen Laporan Keuangan pada periode itu telah di Audit oleh BPKP, sehingga jika itu memang suatu ketidakwajaran, akan dikenai sanksi, Ketiga, sepengetahuan saya itu anggaran akumulasi Perjalanan Dinas selama tiga Tahun 2022-2023-2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru