Simulasi Pengawasan Pilkada oleh PTPS di Kelurahan Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Simulasi pengawasan pemilu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) digelar di Aula Kelurahan Munjul Jaya, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (08/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman PTPS dalam penerapan aplikasi pelaporan guna mendukung terlaksananya Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.

Dalam simulasi ini, Fikri, salah satu Staf Devisi HP2HM, menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan aplikasi pelaporan sebagai alat utama dalam menjalankan tugas pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemahaman yang baik terhadap aplikasi ini akan memastikan kelancaran dalam penyusunan laporan hasil rekapitulasi di setiap TPS,” ujar Fikri.

Tedi, selaku Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Kelurahan Munjul Jaya, juga memberikan arahan khusus mengenai netralitas dan integritas dalam bekerja. Ia mengimbau seluruh jajaran PTPS agar tidak terafiliasi dengan partai politik atau pihak manapun yang bisa mengganggu objektivitas.

“Jaga integritas sebagai pengawas, jangan terbawa oleh hal-hal yang nantinya dapat menimbulkan permasalahan. Segera tindak dan laporkan jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi,” tegas Tedi.

Acara ini dihadiri oleh seluruh PTPS di Kelurahan Munjul Jaya dan berlangsung mulai pukul 08:00 hingga 12:00 WIB. Simulasi diakhiri dengan doa bersama, foto bersama, serta sesi tanya jawab. Dengan adanya simulasi ini, diharapkan para pengawas dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan menjaga kredibilitas dalam Pilkada mendatang.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru