Minta Pelaku Utama Money Politik Pilkada Bireuen Diproses Hukum, GAMB Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen melakukan unjuk rasa menuntut pelaku utama money politik dihukum.

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen melakukan unjuk rasa menuntut pelaku utama money politik dihukum.

BIREUEN, detikkota.com – Masyarakat Bireuen yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) kembali mengelar aksi unjuk rasa, Kamis (12/12/2024.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di empat lokasi yaitu Kantor Panwaslih, Kantor KIP Bireuen, Kantor Kejari Bireuen dan Polres Bireuen.

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen menuntut pelaku utama Money Politik pada Pilkada Bireuen Tahun 2024 diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen mempertanyakan pengusutan kasus Money Politik pada Pilkada Bireuen hanya menetapkan satu orang tersangka SF terduga pelaku Money Politik yang membagi-bagikan uang menyuruh memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Birueen, Mukhlis-Razuardi yang ditangkap di Gampong Alue Dua Kecamatan Makmur.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang jadi korban, pelaku utama harus diproses hukum juga,” kata koordinator aksi Tuih Alkhair dalam orasinya.

GMAB mempertanyakan proses pengusutan kasus Money Politik dimana penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim Gakkumdu Panwaslih Bireuen tidak melakukan pengembangan dalam pengusutan penangkapan pelaku Money Politik.

“Kita mempertanyakan proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum di Bireuen.Kenapa kalau ada ditangkap pelaku narkoba bisa dilakukan pengembangan, begitu juga Jaksa kalau ada ditangkap orang korupsi pasti ada pelaku lain yang terlibat. Kenapa di kasus Money Politik ini tidak ditangkap pelaku utama,” kata Tuih mempertanyakan.

Hal yang sama juga disuarakan oleh Fadhil Juang, Ia mempertanyakan komitmen penyelenggara Pilkada Bireuen untuk berlaku adil. Ia mendesak Panwaslih Bireuen untuk berani mendiskualifikasikan Calon Bupati Bireuen yang terbukti melakukan Politik Uang.

Amatan media ini, aksi unjuk rasa diempat lokasi tersebut diterima langsung oleh Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi, Di Kantor Panwaslih diterima langsung oleh Ketua Panwaslih Bireuen Agusni, Begitu juga di Polres diterima oleh Waka Polres, dikantor Kejari diterima Kasie Pidum Firman.

GAMB menyerahkan petisi yang berisi sejumlah tuntutan agar Pelaku Utama Money Politik di Pilkada Bireuen bisa diproses hukum, Meminta atensi Bawaslu RI dan Kapolri terkait dugaan kecurangan Pilkada Bireuen.

Diakhir peryataannya GAMB berharap kepada Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Bireuen segera menyahuti tuntutan mereka, kalau tidak GAMB akan mengelar aksi unjuk rasa lagi.

 

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru