LSM BIDIK Pertanyakan Industri AMP di Arjasa

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Industri Asphalt Mixing Plant dan Kondisi aspal digem yang ada d beberapa titik mulai meresahkan masyarakat

Industri Asphalt Mixing Plant dan Kondisi aspal digem yang ada d beberapa titik mulai meresahkan masyarakat

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM BIDIK) Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan, Didik Haryanto mempertanyakan, sebuah industri Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berdiri di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tepatnya di pinggir jalan setelah beberapa kilometer dari pelabuhan Kangean.

Industri ini menimbulkan kecurigaan, pasalnya, meski telah aktif beroperasi, namun Dinas Perizinan Sumenep tidak terbuka mengenai siapa pemilik usaha tersebut dan bagaimana dengan legalitas serta pengawasannya.

Seperti mengutip dari laman Intregrity News, Jumat (21/02) lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM menyebutkan bahwa pihaknya hanya diundang oleh pihak Provinsi untuk Perizinan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi kejanggalan, pihak dinas tidak bersedia mengungkap lebih jauh soal legalitas dan siapa direktur atau pemilik AMP tersebut. Pihak perizinan hanya mengarahkan untuk mengecek langsung ke Provinsi.

Keberadaan AMP ini juga memicu pertanyaan apakah perizinannya langsung diajukan ke tingkat provinsi, sebagaimana yang terjadi pada beberapa industri lain pasca diberlakukannya sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Namun, jika benar demikian, tetap menjadi misteri mengapa pemerintah kabupaten tidak mendapatkan tembusan informasi terkait aktivitas industri di wilayahnya sendiri.

“Ketidakjelasan kepemilikan AMP di Arjasa ini menimbulkan sejumlah spekulasi. Apakah industri ini memang memiliki izin di tingkat provinsi, atau justru beroperasi tanpa izin yang jelas?,” kata Didik Haryanto, Senin (03/03).

Didik menegaskan akan terus melakukan investigasi karena industri AMP ini berpotensi mempunyai dampak besar terhadap lingkungan sekitar dan ekonomi daerah.

“Saya yakin kedepan akan ada lagi di bangun AMP, karena itu pasti sangat meguntungkan para bohernya, bagaimana tidak, setelah tim investigasi BIDIK turun ke lapangan ternyata menemukan pekerjaan Aspal Digem yang baru di aspal beberapa tahun kemaren hari ini sudah banyak sekali yang rusak parah dan hancur, saya akan laporkan itu.” tutup Didik.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:37 WIB