SPI KPK Tertinggi di Jatim, Bupati Sumenep Minta Jangan Berpuas Diri

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai cukup sukses dalam menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi, buktinya hasilnya cukup tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada hasil SPI tahun anggaran 2024 mencapai 77,58, sehingga pencapaian itu menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa Timur.

“SPI yang nilainya mencapai 77,58 merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Rakor Penguatan Kepala Daerah, di Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengharapkan, seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan hasil SPI setiap tahun, sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumenep bahwa setiap proses dan kebijakan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Karena itulah, SPI dengan hasil tertinggi di Jawa Timur, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak merasa puas diri, tetapi atas capaian ini hendaknya memperbaiki kekurangan agar menjadi lebih baik.

“Prestasi ini terus untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, supaya seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” terangnya.

Sebagai informasi dari 7 dimensi SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh nilai, yakni Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73), Pengelolaan Anggaran (72,43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76,92) dan transparansi (87,81).

Bupati menyatakan, Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, berusaha meminimalisir praktik penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.

“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala dimensi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Berita Terbaru