SPI KPK Tertinggi di Jatim, Bupati Sumenep Minta Jangan Berpuas Diri

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai cukup sukses dalam menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi, buktinya hasilnya cukup tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada hasil SPI tahun anggaran 2024 mencapai 77,58, sehingga pencapaian itu menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa Timur.

“SPI yang nilainya mencapai 77,58 merupakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Rakor Penguatan Kepala Daerah, di Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mengharapkan, seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan hasil SPI setiap tahun, sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumenep bahwa setiap proses dan kebijakan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Karena itulah, SPI dengan hasil tertinggi di Jawa Timur, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak merasa puas diri, tetapi atas capaian ini hendaknya memperbaiki kekurangan agar menjadi lebih baik.

“Prestasi ini terus untuk memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, supaya seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” terangnya.

Sebagai informasi dari 7 dimensi SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh nilai, yakni Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73), Pengelolaan Anggaran (72,43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76,92) dan transparansi (87,81).

Bupati menyatakan, Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, berusaha meminimalisir praktik penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.

“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di segala dimensi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru