Polsek Sapudi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Keberhasilan Polsek Sapudi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Sapudi berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Sapudi, AKP Agus Sugito, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Selasa (25/3) dini hari. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di rumah orang tuanya di Dusun Wa’duwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sapudi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka yang diketahui bernama Y (28), warga Dusun Lentang, Desa Sukarame Paseser, Kecamatan Nonggunong. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan anggota kami dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sapudi,” ujar AKP Agus Sugito.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Sapudi dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di wilayah lain.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., turut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Sapudi. “Saya mengapresiasi kecepatan dan ketelitian tim dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian selalu hadir untuk masyarakat,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan, serta lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru