Polsek Sapudi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Keberhasilan Polsek Sapudi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Sapudi berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Sapudi, AKP Agus Sugito, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Selasa (25/3) dini hari. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di rumah orang tuanya di Dusun Wa’duwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sapudi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka yang diketahui bernama Y (28), warga Dusun Lentang, Desa Sukarame Paseser, Kecamatan Nonggunong. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan anggota kami dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sapudi,” ujar AKP Agus Sugito.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Sapudi dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di wilayah lain.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., turut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Sapudi. “Saya mengapresiasi kecepatan dan ketelitian tim dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian selalu hadir untuk masyarakat,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan, serta lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru