Kurir Sabu di Sampang Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 1 Kilogram

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu di jalan raya Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Sampang dengan menangkap seorang pria berinisial A (21), warga Kecamatan Ketapang, pada Senin (21/04/2025).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Ambunten Timur, Kecamatan Ketapang Sampang, saat A kedapatan membawa sabu seberat total 938,73 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan bahwa Tim Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku A berikut barang bukti.

“Polisi berhasil mengamankan pelaku A bersama barang bukti berupa sembilan plastik bening berisi sabu dengan berat yang berbeda, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi L 2191 N,” jelasnya, Rabu (23/04).

Ia merinci, masing-masing plastik berisi 101,10 gram, 101,04 gram, sekitar 103,81 gram, 104,70 gram, 104,70 gram, 104,75 gram, 108,08 gram, 104,81 gram, dan sekitar 104,80 gram. Total berat keseluruhan narkotika golongan I tersebut mencapai kurang lebih 938,73 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali mengedarkan sabu sebagai kurir dan memperoleh keuntungan dari aksinya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terbaru