Kurir Sabu di Sampang Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 1 Kilogram

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu di jalan raya Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Sampang dengan menangkap seorang pria berinisial A (21), warga Kecamatan Ketapang, pada Senin (21/04/2025).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Ambunten Timur, Kecamatan Ketapang Sampang, saat A kedapatan membawa sabu seberat total 938,73 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan bahwa Tim Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku A berikut barang bukti.

“Polisi berhasil mengamankan pelaku A bersama barang bukti berupa sembilan plastik bening berisi sabu dengan berat yang berbeda, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi L 2191 N,” jelasnya, Rabu (23/04).

Ia merinci, masing-masing plastik berisi 101,10 gram, 101,04 gram, sekitar 103,81 gram, 104,70 gram, 104,70 gram, 104,75 gram, 108,08 gram, 104,81 gram, dan sekitar 104,80 gram. Total berat keseluruhan narkotika golongan I tersebut mencapai kurang lebih 938,73 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali mengedarkan sabu sebagai kurir dan memperoleh keuntungan dari aksinya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru