Polisi Gagalkan Balap Liar di Pamekasan

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Pamekasan, dengan Patroli Harkamtibmasnya, berhasil sita sebanyak 20 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, Minggu (27/04/2025) dini hari.

Sebanyak 20 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan setelah dilakukan dilakukan penindakan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan yang memimpin langsung kegiatan KRYD tersebut mengatakan, pelaku balap liar ini ditemukan di beberapa titik yang biasa digunakan untuk balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi yang sering digunakan pelaku balap liar seperti di jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan depan RSUD Pamekasan,” kata Kompol Hendry, Minggu (27/4).

Penindakan terhadap pelaku aksi balap liar ini dilakukan dengan cara hunting / patroli yang didahului oleh anggota Reskrim dan Intelkam, apabila ditemukan sekumpulan pemuda hendak balap liar diinformasikan kepada tim gabungan untuk melakukan penindakan.

“Personel gabungan Satlantas, Raimas dan Fungsi lain serta Pom TNI datang ke lokasi dan membubarkan,” terang Wakapolres.

Saat anggota datang, puluhan pengendara yang di duga akan melakukan balap liar membubarkan diri, namun ada beberapa yang dapat diamankan.

Kompol Hendry mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi pencurian, tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru