Polisi Gagalkan Balap Liar di Pamekasan

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Pamekasan, dengan Patroli Harkamtibmasnya, berhasil sita sebanyak 20 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, Minggu (27/04/2025) dini hari.

Sebanyak 20 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan setelah dilakukan dilakukan penindakan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan yang memimpin langsung kegiatan KRYD tersebut mengatakan, pelaku balap liar ini ditemukan di beberapa titik yang biasa digunakan untuk balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi yang sering digunakan pelaku balap liar seperti di jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan depan RSUD Pamekasan,” kata Kompol Hendry, Minggu (27/4).

Penindakan terhadap pelaku aksi balap liar ini dilakukan dengan cara hunting / patroli yang didahului oleh anggota Reskrim dan Intelkam, apabila ditemukan sekumpulan pemuda hendak balap liar diinformasikan kepada tim gabungan untuk melakukan penindakan.

“Personel gabungan Satlantas, Raimas dan Fungsi lain serta Pom TNI datang ke lokasi dan membubarkan,” terang Wakapolres.

Saat anggota datang, puluhan pengendara yang di duga akan melakukan balap liar membubarkan diri, namun ada beberapa yang dapat diamankan.

Kompol Hendry mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi pencurian, tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Berita Terkait

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terbaru

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat bersilaturahmi dengan Bupati Sumenep dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:30 WIB