Polisi Gagalkan Balap Liar di Pamekasan

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Pamekasan, dengan Patroli Harkamtibmasnya, berhasil sita sebanyak 20 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, Minggu (27/04/2025) dini hari.

Sebanyak 20 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan setelah dilakukan dilakukan penindakan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan yang memimpin langsung kegiatan KRYD tersebut mengatakan, pelaku balap liar ini ditemukan di beberapa titik yang biasa digunakan untuk balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi yang sering digunakan pelaku balap liar seperti di jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan depan RSUD Pamekasan,” kata Kompol Hendry, Minggu (27/4).

Penindakan terhadap pelaku aksi balap liar ini dilakukan dengan cara hunting / patroli yang didahului oleh anggota Reskrim dan Intelkam, apabila ditemukan sekumpulan pemuda hendak balap liar diinformasikan kepada tim gabungan untuk melakukan penindakan.

“Personel gabungan Satlantas, Raimas dan Fungsi lain serta Pom TNI datang ke lokasi dan membubarkan,” terang Wakapolres.

Saat anggota datang, puluhan pengendara yang di duga akan melakukan balap liar membubarkan diri, namun ada beberapa yang dapat diamankan.

Kompol Hendry mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi pencurian, tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Berita Terkait

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Berita Terbaru