SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, gencarkan sosialisasi atau himbauan pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Load), kepada pengemudi truk atau pickup, Selasa (03/06/2025).
Kegiatan ini dilakukan karena maraknya pelanggaran muatan berlebih yang terdeteksi di berbagai ruas jalan utama khusunya di wilayah Hukum Polres Sumenep.
Pasalnya, praktik ODOL tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengemudi truk itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani menyampaikan, bahwa muatan berlebih pada kendaraan angkutan barang masih sering terjadi di jalan-jalan. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena implikasinya tidak hanya pada pelanggaran hukum, tetapi juga pada potensi bahaya kecelakaan yang tinggi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti masalah ini, pihak kepolisian Polres Sumenep khususnya Satlantas terus memberikan himbauan-himbauan kepada pengguna truk dan pickup dalam mengangkut barang.
“Kami, Satlantas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap setiap pelanggaran ODOL yang ditemukan, bila mereka tak menghiraukan himbauan ini,” tegas AKP Titis.
Menurutnya, selain melalui sosialisasi ODOL yang dilakukan melalui hunting, Satlantas Polres Sumenep juga melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel maupun pengemudi angkutan kendaraan besar agar tidak mengubah spesifikasi kendaraan.
“Kemudian kami lakukan kegiatan preventif, guna meminimalisasi kecelakaan lalin,” pungkas Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Titis.