SUMENEP, detikkota.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sejak awal 2025, rencana Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep untuk menggelar rapat di luar kota justru menuai sorotan. Rapat tersebut direncanakan berlangsung di Yogyakarta pada pekan kedua Juli 2025, meskipun fasilitas yang memadai untuk rapat serupa tersedia di dalam daerah.
Kebijakan efisiensi ini sebelumnya berdampak pada pemangkasan sejumlah program, termasuk bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan. Sejumlah dinas pun terpaksa melakukan rasionalisasi belanja demi menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Namun, langkah Banggar DPRD yang memilih menggelar rapat di luar kota dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan tersebut.
Wakil Sekretaris DPD KNPI Sumenep, Alif Rofiq, menyampaikan kritik atas rencana tersebut. Ia menilai keputusan itu tidak mencerminkan kepekaan sosial di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
“Ketika masyarakat diminta bersabar karena anggaran terbatas, justru para wakil rakyat merencanakan rapat di luar kota. Padahal, rapat bisa dilaksanakan di gedung DPRD atau hotel di Sumenep yang kualitasnya tidak kalah. Ini bukan hanya persoalan etika, tapi juga soal empati terhadap kondisi rakyat,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Alif yang juga mantan Ketua PC PMII Sumenep menambahkan, kegiatan tersebut dibiayai penuh oleh APBD, mencakup akomodasi, konsumsi, hingga uang harian peserta. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan ketidaksesuaian antara retorika efisiensi dan praktik belanja anggaran yang terjadi di lapangan.
Ia juga menyoroti bahwa masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi akibat efisiensi, seperti jalan rusak yang belum diperbaiki dan bantuan sosial yang belum tersalurkan.
“Ini bentuk ketidakpekaan. Ada kebutuhan rakyat yang dikorbankan demi efisiensi, tapi anggota dewan justru ingin nyaman-nyaman rapat di luar daerah. Seharusnya efisiensi dilakukan bersama, bukan hanya dibebankan ke masyarakat,” tegasnya.
Alif meminta DPRD Sumenep untuk menjelaskan secara terbuka anggaran yang digunakan dan alasan pemilihan lokasi rapat di luar kota. Ia menegaskan bahwa publik berhak menilai rencana ini sebagai bentuk pemborosan.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumenep saat dikonfirmasi menyatakan bahwa rencana tersebut masih belum diputuskan secara final. “Belum final,” ujarnya singkat.
Kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan Pemkab Sumenep merupakan respons atas keterbatasan fiskal daerah serta arahan dari pemerintah pusat. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, termasuk para legislator yang memiliki peran strategis dalam penganggaran.