News  

Polres Sumenep Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Ini Sasaran Penindakannya

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.I.K., menyampaikan bahwa sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama dalam operasi ini. Di antaranya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.

Banner

Selain itu, operasi juga menyasar pengendara yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Sumenep berharap dapat mewujudkan tertib berlalu lintas demi mendukung tercapainya visi Indonesia Emas.

title="banner"
Banner