JAKARTA, detikkota.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perluasan akses pendidikan bagi warga kurang mampu dengan menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Kamis (10/7/2025).
Melalui perjanjian tersebut, Pemerintah Kota Malang menyerahkan aset berupa lahan seluas 1.027 meter persegi dan bangunan 2.293 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, untuk digunakan sebagai fasilitas Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan dan keterampilan yang aplikatif.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen agar tak satu pun anak tertinggal dari sistem pendidikan, tanpa memandang latar belakang ekonomi,” ujar Wahyu Hidayat usai penandatanganan.
Ia menegaskan bahwa peminjaman aset ini bukan hanya soal penyediaan ruang fisik, tetapi juga bentuk nyata perhatian Pemkot Malang terhadap masa depan generasi muda, serta dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi Presiden Prabowo melalui Kemensos.
Langkah tersebut sekaligus mendukung salah satu program Dasa Bakti Unggulan dalam mewujudkan Kota Malang yang Mbois dan Berkelas.
Wali Kota Wahyu juga menargetkan Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat mulai berjalan pada 14 Juli 2025. Ia menyatakan bahwa seluruh aspek pendukung, mulai dari fasilitas, tenaga pengajar, kepala sekolah hingga peserta didik, telah siap sepenuhnya.
“Kesiapan ini mendapat apresiasi dari Pak Mensos. Maka dari itu, kami akan terus mengawal implementasinya agar berjalan lancar dan sukses,” pungkas Wahyu.