Dana Kompensasi Pedagang Nanas Raib Ditilep Oknum Aktivis, Kades Jalan Cagak Imbau Warga Segera Lapor Jika Alami Hal Serupa

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim, turut angkat bicara melalui unggahan pesan singkat di WhatsApp

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim, turut angkat bicara melalui unggahan pesan singkat di WhatsApp

SUBANG, detikkota.com – Seorang pedagang nanas asal Jalan Cagak, Kabupaten Subang, menjadi korban penyelewengan dana kompensasi pasca penggusuran bangunan liar (bangli) yang dilakukan dalam rangka penataan jalur wisata oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dana kompensasi yang seharusnya diterima pedagang, ditilep oleh oknum aktivis yang mengaku sebagai perantara.

Korban bernama Saniah (45), mengaku tidak menerima dana kompensasi sebesar Rp10 juta yang semestinya menjadi haknya setelah kiosnya digusur dalam program penataan akses wisata gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dana kompensasi tersebut diketahui telah dicairkan melalui dua tahap oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Saniah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jalan Cagak, Kamis (17/7/2025) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, oknum aktivis yang diduga melakukan penyelewengan tersebut adalah M. Husni alias Ipung, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim, turut angkat bicara melalui unggahan pesan singkat di WhatsApp. Ia mengimbau seluruh warga, khususnya para pedagang terdampak, untuk segera melapor ke kantor desa apabila mengalami kejadian serupa, terutama terkait dugaan pungutan liar saat pencairan bantuan.

“Assalamualaikum Wr Wb, wilujeng enjing warga Jalan Cagak. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mengimbau kepada para pedagang yang terdampak penertiban agar segera melapor ke Kantor Desa jika ada praktik pemotongan atau pungutan dalam proses pencairan dana kompensasi,” ujarnya tegas.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kaki lima yang terdampak penggusuran, meski pemerintah daerah telah berupaya maksimal memastikan kompensasi diberikan secara adil dan transparan. Pemerintah Desa berharap, kasus ini menjadi peringatan agar bantuan dari pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral
Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak SPBU Usai Keluhan Motor “Brebet”, Pertalite Diuji Kualitas dan Kuantitas
Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret
Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
‎Ketua Ajisu Jaya Taruna Angkat Bicara tentang Dapur MBG yang Tidak Sesuai Wilayah
Rembuk Nahdliyin Sumenep Himpun Aspirasi Warga untuk Kemaslahatan Umat
Ratu Aprilia Asal Purwakarta Raih Peringkat ke-5 Ajang Prestasi Kumon se-Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:59 WIB

Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral

Senin, 3 November 2025 - 16:26 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan

Senin, 3 November 2025 - 11:33 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret

Senin, 3 November 2025 - 11:32 WIB

Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

Senin, 3 November 2025 - 11:19 WIB

‎Ketua Ajisu Jaya Taruna Angkat Bicara tentang Dapur MBG yang Tidak Sesuai Wilayah

Berita Terbaru