Dana Kompensasi Pedagang Nanas Raib Ditilep Oknum Aktivis, Kades Jalan Cagak Imbau Warga Segera Lapor Jika Alami Hal Serupa

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim, turut angkat bicara melalui unggahan pesan singkat di WhatsApp

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim, turut angkat bicara melalui unggahan pesan singkat di WhatsApp

SUBANG, detikkota.com – Seorang pedagang nanas asal Jalan Cagak, Kabupaten Subang, menjadi korban penyelewengan dana kompensasi pasca penggusuran bangunan liar (bangli) yang dilakukan dalam rangka penataan jalur wisata oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dana kompensasi yang seharusnya diterima pedagang, ditilep oleh oknum aktivis yang mengaku sebagai perantara.

Korban bernama Saniah (45), mengaku tidak menerima dana kompensasi sebesar Rp10 juta yang semestinya menjadi haknya setelah kiosnya digusur dalam program penataan akses wisata gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dana kompensasi tersebut diketahui telah dicairkan melalui dua tahap oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Saniah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jalan Cagak, Kamis (17/7/2025) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, oknum aktivis yang diduga melakukan penyelewengan tersebut adalah M. Husni alias Ipung, yang kini telah diamankan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim, turut angkat bicara melalui unggahan pesan singkat di WhatsApp. Ia mengimbau seluruh warga, khususnya para pedagang terdampak, untuk segera melapor ke kantor desa apabila mengalami kejadian serupa, terutama terkait dugaan pungutan liar saat pencairan bantuan.

“Assalamualaikum Wr Wb, wilujeng enjing warga Jalan Cagak. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mengimbau kepada para pedagang yang terdampak penertiban agar segera melapor ke Kantor Desa jika ada praktik pemotongan atau pungutan dalam proses pencairan dana kompensasi,” ujarnya tegas.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kaki lima yang terdampak penggusuran, meski pemerintah daerah telah berupaya maksimal memastikan kompensasi diberikan secara adil dan transparan. Pemerintah Desa berharap, kasus ini menjadi peringatan agar bantuan dari pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru