Warga Amankan Terduga Pencuri Motor di Palengaan, Pelaku Dibawa ke Polres Pamekasan

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria asal Kabupaten Sampang berinisial M (46) diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/7/2025).

Pelaku yang diketahui berasal dari Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, diduga membawa kabur motor Suzuki Smash hitam dengan nomor polisi M 3904 BL milik Abdurrahman (37), warga setempat.

Kapolsek Palengaan, AKP Muh. Syaiful Bahri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban menerima informasi dari keponakannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama keponakannya langsung melakukan pencarian dan menemukan motornya di area Masjid Nurul Huda. Namun, saat itu pelaku tidak berada di lokasi,” ujar Syaiful.

Pengejaran kemudian dilanjutkan hingga ke kawasan hutan. Di sana, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga. Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah Kepala Desa Palengaan Daya.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih menyelidiki motif pelaku dan kemungkinan keterkaitannya dengan kasus pencurian lainnya. Satu unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan oleh aparat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru