Warga Amankan Terduga Pencuri Motor di Palengaan, Pelaku Dibawa ke Polres Pamekasan

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Petugas.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria asal Kabupaten Sampang berinisial M (46) diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/7/2025).

Pelaku yang diketahui berasal dari Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, diduga membawa kabur motor Suzuki Smash hitam dengan nomor polisi M 3904 BL milik Abdurrahman (37), warga setempat.

Kapolsek Palengaan, AKP Muh. Syaiful Bahri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban menerima informasi dari keponakannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama keponakannya langsung melakukan pencarian dan menemukan motornya di area Masjid Nurul Huda. Namun, saat itu pelaku tidak berada di lokasi,” ujar Syaiful.

Pengejaran kemudian dilanjutkan hingga ke kawasan hutan. Di sana, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga. Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah Kepala Desa Palengaan Daya.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih menyelidiki motif pelaku dan kemungkinan keterkaitannya dengan kasus pencurian lainnya. Satu unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan oleh aparat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru