PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria asal Kabupaten Sampang berinisial M (46) diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (18/7/2025).
Pelaku yang diketahui berasal dari Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, diduga membawa kabur motor Suzuki Smash hitam dengan nomor polisi M 3904 BL milik Abdurrahman (37), warga setempat.
Kapolsek Palengaan, AKP Muh. Syaiful Bahri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban menerima informasi dari keponakannya bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal.
“Korban bersama keponakannya langsung melakukan pencarian dan menemukan motornya di area Masjid Nurul Huda. Namun, saat itu pelaku tidak berada di lokasi,” ujar Syaiful.
Pengejaran kemudian dilanjutkan hingga ke kawasan hutan. Di sana, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga. Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah Kepala Desa Palengaan Daya.
Sekitar pukul 24.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih menyelidiki motif pelaku dan kemungkinan keterkaitannya dengan kasus pencurian lainnya. Satu unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan oleh aparat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.