Pria di Pamekasan Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Anak 10 Tahun

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria berinisial AM (47), warga Kecamatan Kota Pamekasan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan pada Minggu malam (20/7/2025), usai dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui berinisial NA, siswi sekolah dasar berusia 10 tahun. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban saat sang ibu sedang berada di sawah sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan beberapa jam setelah laporan diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sudah kami amankan di rumahnya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pelaku terungkap saat ibu korban curiga karena kamar anaknya terkunci dari dalam dan tidak mendapat respons saat dipanggil. Setelah pintu didobrak, pelaku diketahui tengah merapikan pakaiannya di dalam kamar korban.

Pelaku sempat memohon agar kejadian tersebut tidak disebarluaskan dan bahkan diduga mengancam korban untuk tidak bercerita. Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman berat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan serupa.

“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terbaru