Pria di Pamekasan Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Anak 10 Tahun

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria berinisial AM (47), warga Kecamatan Kota Pamekasan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan pada Minggu malam (20/7/2025), usai dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui berinisial NA, siswi sekolah dasar berusia 10 tahun. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban saat sang ibu sedang berada di sawah sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan beberapa jam setelah laporan diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sudah kami amankan di rumahnya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pelaku terungkap saat ibu korban curiga karena kamar anaknya terkunci dari dalam dan tidak mendapat respons saat dipanggil. Setelah pintu didobrak, pelaku diketahui tengah merapikan pakaiannya di dalam kamar korban.

Pelaku sempat memohon agar kejadian tersebut tidak disebarluaskan dan bahkan diduga mengancam korban untuk tidak bercerita. Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman berat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan serupa.

“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru