Polres Pamekasan Amankan Tiga Pengguna Narkoba, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

PAMEKASAN, detikkota.com – Tiga orang terduga pengguna narkoba diamankan aparat Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi, tiga pengguna narkoba berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

“Tiga orang yang ditangkap adalah Si, D, dan MAR sebagai pengguna. Sedangkan dua orang lainnya, M (bandar) dan Su (pengedar), melarikan diri saat penggerebekan,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan sempat diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku, Su, yang menyebabkan seorang petugas terluka. Sementara M, yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu berlangsung, berhasil kabur melalui pintu kecil saat terjadi keributan di luar.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Pamekasan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di lokasi pada pukul 15.30 WIB. Tim Inafis dari Satreskrim melakukan olah TKP, sementara anggota lainnya menyisir area sekitar lokasi penggerebekan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan mengimbau keluarga dari dua pelaku yang melarikan diri agar menyarankan keduanya untuk menyerahkan diri. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru