Polres Pamekasan Amankan Tiga Pengguna Narkoba, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

PAMEKASAN, detikkota.com – Tiga orang terduga pengguna narkoba diamankan aparat Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi, tiga pengguna narkoba berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

“Tiga orang yang ditangkap adalah Si, D, dan MAR sebagai pengguna. Sedangkan dua orang lainnya, M (bandar) dan Su (pengedar), melarikan diri saat penggerebekan,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan sempat diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku, Su, yang menyebabkan seorang petugas terluka. Sementara M, yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu berlangsung, berhasil kabur melalui pintu kecil saat terjadi keributan di luar.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Pamekasan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di lokasi pada pukul 15.30 WIB. Tim Inafis dari Satreskrim melakukan olah TKP, sementara anggota lainnya menyisir area sekitar lokasi penggerebekan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan mengimbau keluarga dari dua pelaku yang melarikan diri agar menyarankan keduanya untuk menyerahkan diri. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru