Polres Pamekasan Amankan Tiga Pengguna Narkoba, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

PAMEKASAN, detikkota.com – Tiga orang terduga pengguna narkoba diamankan aparat Polres Pamekasan dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis pagi (24/07/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops AKP Sahrawi, tiga pengguna narkoba berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pengedar berhasil melarikan diri.

“Tiga orang yang ditangkap adalah Si, D, dan MAR sebagai pengguna. Sedangkan dua orang lainnya, M (bandar) dan Su (pengedar), melarikan diri saat penggerebekan,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan sempat diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku, Su, yang menyebabkan seorang petugas terluka. Sementara M, yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu berlangsung, berhasil kabur melalui pintu kecil saat terjadi keributan di luar.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Pamekasan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di lokasi pada pukul 15.30 WIB. Tim Inafis dari Satreskrim melakukan olah TKP, sementara anggota lainnya menyisir area sekitar lokasi penggerebekan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres Pamekasan mengimbau keluarga dari dua pelaku yang melarikan diri agar menyarankan keduanya untuk menyerahkan diri. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru