Pemkot Surabaya Lanjutkan Penertiban Bangli Tahap Kedua di Sepanjang Sungai Kalianak

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Krembangan kembali melanjutkan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang aliran Sungai Kalianak. Tahap kedua penertiban ini menyasar kawasan Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.

Camat Krembangan, Harun Ismail, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada warga sebagai tahap awal sebelum penertiban fisik dilakukan. Penertiban lanjutan ini dilakukan bersamaan dengan penyelesaian tahap pertama yang mencakup pengerukan dan perapihan sisa bangunan di sepanjang 700 meter sungai. Lebar sungai yang dinormalisasi mencapai 9,30 meter di sisi Morokrembangan dari total lebar 18,60 meter.

“Penertiban tahap dua akan berdampak pada dua RW dan empat RT, yakni RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09), serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33),” jelas Harun, Rabu (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, sebanyak 160 Kepala Keluarga (KK) diperkirakan terdampak dalam tahap ini. Sosialisasi di RW 07 telah dilaksanakan dengan kondusif, sedangkan sosialisasi di RW 06 dijadwalkan berlangsung besok.

Sosialisasi ditargetkan rampung pada Jumat pekan ini. Selanjutnya, proses administrasi akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui penerbitan surat pelanggaran kepada warga yang bangunannya melanggar garis sempadan sungai. Setelah itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengeluarkan surat peringatan tahap 1, 2, dan 3.

Secara paralel, tim gabungan akan melaksanakan pengukuran dan penandaan rumah-rumah yang akan dibongkar. “Rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area pembongkaran. InsyaAllah, proses ini dimulai minggu depan,” imbuh Harun.

Lebar normalisasi di tahap kedua juga ditargetkan sama dengan tahap sebelumnya, yakni 9,30 meter pada masing-masing sisi sungai. Harun berharap, setelah penertiban ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dapat segera membangun plengsengan dan jalan inspeksi di sepanjang aliran sungai demi keselamatan serta kemudahan akses ke depannya.

Sebagai informasi, pada penertiban tahap pertama, Pemkot Surabaya berhasil menertibkan sekitar 120 bangunan liar di wilayah RW 07 Kecamatan Morokrembangan, meliputi RT 2, RT 3, dan RT 4.

Berita Terkait

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025
Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor
Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG
KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025

Rabu, 17 September 2025 - 11:59 WIB

Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor

Rabu, 17 September 2025 - 11:58 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG

Selasa, 16 September 2025 - 08:44 WIB

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB