9.514 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Pamekasan

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan Polres Pamekasan sejak 14 hingga 27 Juli 2025 berhasil menjaring sebanyak 9.514 pelanggaran lalu lintas dari pengendara roda dua maupun roda empat.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menjelaskan, dari total pelanggaran tersebut, 45 di antaranya ditindak melalui tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), 2.483 pelanggaran ditindak secara manual, sementara 6.986 pelanggar hanya diberikan teguran simpatik.

“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak berupa tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion dan plat nomor, penggunaan knalpot tidak standar, serta melanggar rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah,” ujar AKP Sri Sugiarto, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai banyaknya pelanggaran menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Penindakan yang dilakukan bertujuan tidak hanya sebagai efek jera, namun juga sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih tertib dan disiplin saat berkendara.

Meski operasi telah berakhir, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Pihak Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib demi keselamatan bersama.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru