Polrestabes Surabaya Dukung Penghapusan Parkir Tepi Jalan di Kawasan Tunjungan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penertiban di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mencegah praktik pungli dan parkir liar.

Petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penertiban di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mencegah praktik pungli dan parkir liar.

SURABAYA, detikkota.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang resmi menghapus parkir di tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan, terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya penataan lalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di kota.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai langkah mengembalikan fungsi jalan dan mengurai kemacetan di Jalan Tunjungan,” kata AKBP Herdiawan, Minggu (3/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghapusan parkir TJU tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan penataan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan yang mengunjungi kawasan Tunjungan.

“Tanpa parkir TJU saja arus kendaraan sudah padat. Dengan parkir TJU, jelas menambah kemacetan dan bahkan bisa berdampak pada penurunan omzet pelaku usaha saat ada pertunjukan seni atau acara di sana,” jelas Eri Cahyadi.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar Jalan Tunjungan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebutkan lokasi parkir alternatif meliputi Gedung Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman kantor BPN, halaman Pasar Tunjungan, dan area Sentral Tunjungan atau Excelso.

Selain menyediakan lahan parkir resmi, Dishub juga melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap juru parkir liar. Dalam operasi penertiban pada Jumat (1/8/2025), empat orang yang diduga menjadi jukir tidak resmi diamankan dan diserahkan ke Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terbukti tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dan menarik tarif di luar ketentuan.

Trio memastikan petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP akan terus melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mencegah praktik pungli dan parkir liar.

“Kami tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di seluruh titik sampai ke area parkir resmi,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan juru parkir yang memungut tarif di luar ketentuan. Tarif resmi parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

Pemkot Surabaya optimistis kebijakan ini tidak akan mengurangi minat wisatawan. Untuk menarik pengunjung, berbagai pertunjukan musik dan hiburan akan digelar rutin di kawasan Jalan Tunjungan.

Berita Terkait

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat
Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Rabu, 8 April 2026 - 16:49 WIB

Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 12:51 WIB

Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat

Berita Terbaru