Polrestabes Surabaya Dukung Penghapusan Parkir Tepi Jalan di Kawasan Tunjungan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penertiban di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mencegah praktik pungli dan parkir liar.

Petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP melakukan penertiban di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mencegah praktik pungli dan parkir liar.

SURABAYA, detikkota.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang resmi menghapus parkir di tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan, terhitung mulai 1 Agustus 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya penataan lalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di kota.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai langkah mengembalikan fungsi jalan dan mengurai kemacetan di Jalan Tunjungan,” kata AKBP Herdiawan, Minggu (3/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghapusan parkir TJU tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan penataan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan yang mengunjungi kawasan Tunjungan.

“Tanpa parkir TJU saja arus kendaraan sudah padat. Dengan parkir TJU, jelas menambah kemacetan dan bahkan bisa berdampak pada penurunan omzet pelaku usaha saat ada pertunjukan seni atau acara di sana,” jelas Eri Cahyadi.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar Jalan Tunjungan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebutkan lokasi parkir alternatif meliputi Gedung Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman kantor BPN, halaman Pasar Tunjungan, dan area Sentral Tunjungan atau Excelso.

Selain menyediakan lahan parkir resmi, Dishub juga melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap juru parkir liar. Dalam operasi penertiban pada Jumat (1/8/2025), empat orang yang diduga menjadi jukir tidak resmi diamankan dan diserahkan ke Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Mereka terbukti tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dan menarik tarif di luar ketentuan.

Trio memastikan petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP akan terus melakukan penjagaan di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mencegah praktik pungli dan parkir liar.

“Kami tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di seluruh titik sampai ke area parkir resmi,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan juru parkir yang memungut tarif di luar ketentuan. Tarif resmi parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.

Pemkot Surabaya optimistis kebijakan ini tidak akan mengurangi minat wisatawan. Untuk menarik pengunjung, berbagai pertunjukan musik dan hiburan akan digelar rutin di kawasan Jalan Tunjungan.

Berita Terkait

BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi
BPS: Angka Kemiskinan Surabaya Turun Jadi 105 Ribu Jiwa per Maret 2025
Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Banyuwangi Teguhkan Semangat Persatuan
Bupati Purwakarta Tegur Kades Depok Soal Jalan Militer yang Dipenuhi Rumput Liar
Kapolres Rivanda Dorong Kolaborasi Jaga Kondusivitas di Kecamatan Kota
Candida Ardelle dan Luluk Tumintah Menangi Lomba Desain Motif Batik Probolinggo 2025
Kabid DPUTR Sidak Proyek Jalan Benteng–Cirangkong, Temukan Bekisting dari Kayu Bekas

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:17 WIB

BPBD dan Pemkab Sumenep Lakukan Asesmen Pascagempa di Pulau Sapudi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:46 WIB

BPS: Angka Kemiskinan Surabaya Turun Jadi 105 Ribu Jiwa per Maret 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:55 WIB

Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Purwakarta Diduga Asal-Asalan, Warga Desak Evaluasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Banyuwangi Teguhkan Semangat Persatuan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Kades Depok Soal Jalan Militer yang Dipenuhi Rumput Liar

Berita Terbaru