Bupati Subang Sidak Galian Tanah Merah Ilegal di Desa Sukamulya, Aktivitas Langsung Dihentikan

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subang saat sidak lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Sukamulya, Pagaden.

Bupati Subang saat sidak lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Sukamulya, Pagaden.

SUBANG, detikkota.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghentikan secara langsung aktivitas galian tanah merah ilegal di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Selasa (5/8/2025).

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait dampak negatif galian terhadap lingkungan, sosial, dan keselamatan warga. Dalam sidak itu, Bupati turut didampingi Kasatpol PP Kabupaten Subang dan Plt. Camat Pagaden.

Bupati menemukan bahwa aktivitas galian dilakukan tanpa izin resmi dan telah berlangsung dalam skala besar. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam Subang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga, bukan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan. Yang terdampak adalah masyarakat dan lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

Sejumlah laporan menyebutkan truk pengangkut material beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, lokasi galian berada dekat permukiman warga, serta menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan desa. Bahkan, bekas galian yang tidak ditutup membentuk kolam besar yang membahayakan warga saat musim hujan.

Selain itu, Bupati juga menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang melaporkan aktivitas galian tersebut. Ia menyatakan tidak akan mentoleransi bentuk-bentuk tekanan terhadap masyarakat.

“Saya minta aktivitas ini dihentikan. Jika ada lagi warga yang diintimidasi karena melapor, saya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang berlaku seperti preman,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang, lanjutnya, akan terus hadir dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan, serta mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Jangan takut melapor. Kalau ada yang mengintimidasi, laporkan,” katanya.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Subang dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, serta tidak memberi ruang bagi praktik ilegal maupun premanisme.

Berita Terkait

Selamat Bertugas, Dian Andriansyah Resmi Jabat Plt Dewan Pengawas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta
Festival Olahan Mangga 2025 Warnai Rangkaian Pesta Mangga Kota Probolinggo
Ruwat Bumi Desa Sukamulya Berlangsung Meriah, Lapang Amartha Resmi Kembali Jadi Aset Desa
Kodim 0827/Sumenep Mulai Program Desa Manunggal Air 2025, Warga Sambut Antusias
Tingkatkan Pengelolaan Produk Seni, Tim Riset Universitas Al Amien Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Warga Munjuljaya Apresiasi Pengaspalan Jalan, Nilai Pekerjaan Rapi dan Berkualitas
Kasus Lalai Layanan Publik, Warga Gunggung Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Krisis Air PDAM Sumenep
Silaturahmi BAANAR Ansor Sumenep dan Diskominfo Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Judi Online

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:07 WIB

Selamat Bertugas, Dian Andriansyah Resmi Jabat Plt Dewan Pengawas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta

Minggu, 23 November 2025 - 11:15 WIB

Ruwat Bumi Desa Sukamulya Berlangsung Meriah, Lapang Amartha Resmi Kembali Jadi Aset Desa

Sabtu, 22 November 2025 - 23:49 WIB

Kodim 0827/Sumenep Mulai Program Desa Manunggal Air 2025, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 22 November 2025 - 23:41 WIB

Tingkatkan Pengelolaan Produk Seni, Tim Riset Universitas Al Amien Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Sabtu, 22 November 2025 - 20:20 WIB

Warga Munjuljaya Apresiasi Pengaspalan Jalan, Nilai Pekerjaan Rapi dan Berkualitas

Berita Terbaru