Bupati Subang Sidak Galian Tanah Merah Ilegal di Desa Sukamulya, Aktivitas Langsung Dihentikan

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subang saat sidak lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Sukamulya, Pagaden.

Bupati Subang saat sidak lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Sukamulya, Pagaden.

SUBANG, detikkota.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghentikan secara langsung aktivitas galian tanah merah ilegal di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Selasa (5/8/2025).

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait dampak negatif galian terhadap lingkungan, sosial, dan keselamatan warga. Dalam sidak itu, Bupati turut didampingi Kasatpol PP Kabupaten Subang dan Plt. Camat Pagaden.

Bupati menemukan bahwa aktivitas galian dilakukan tanpa izin resmi dan telah berlangsung dalam skala besar. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam Subang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga, bukan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan. Yang terdampak adalah masyarakat dan lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

Sejumlah laporan menyebutkan truk pengangkut material beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, lokasi galian berada dekat permukiman warga, serta menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan desa. Bahkan, bekas galian yang tidak ditutup membentuk kolam besar yang membahayakan warga saat musim hujan.

Selain itu, Bupati juga menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang melaporkan aktivitas galian tersebut. Ia menyatakan tidak akan mentoleransi bentuk-bentuk tekanan terhadap masyarakat.

“Saya minta aktivitas ini dihentikan. Jika ada lagi warga yang diintimidasi karena melapor, saya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang berlaku seperti preman,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang, lanjutnya, akan terus hadir dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan, serta mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Jangan takut melapor. Kalau ada yang mengintimidasi, laporkan,” katanya.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Subang dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, serta tidak memberi ruang bagi praktik ilegal maupun premanisme.

Berita Terkait

Personel Kodim 0827/Sumenep Bantu Warga Pulau Sapudi Bersihkan Rumah Rusak Akibat Gempa
Bupati Purwakarta Tegur DPUTR Terkait Kualitas Proyek Infrastruktur
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara HUT ke-80 TNI, Tekankan Semangat Kemanunggalan dengan Rakyat
Festival Balap Perahu Naga Bangil Kembali Digelar, Warnai Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096
Rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Pasuruan Capai 8 Persen
Pemkab Banyuwangi Gelar Career Expo 2025, Tawarkan 2.000 Lowongan Kerja
Kepala Kemenag Sumenep Beri Pembinaan Pegawai KUA Saronggi untuk Wujudkan Zona Integritas
Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Daerah Peringati HUT ke-80 TNI

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Personel Kodim 0827/Sumenep Bantu Warga Pulau Sapudi Bersihkan Rumah Rusak Akibat Gempa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Purwakarta Tegur DPUTR Terkait Kualitas Proyek Infrastruktur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara HUT ke-80 TNI, Tekankan Semangat Kemanunggalan dengan Rakyat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Festival Balap Perahu Naga Bangil Kembali Digelar, Warnai Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Pasuruan Capai 8 Persen

Berita Terbaru