Wali Kota Malang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal di Kejari

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memasukkan barang bukti narkotika ke alat pembakaran untuk dimusnahkan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memasukkan barang bukti narkotika ke alat pembakaran untuk dimusnahkan.

MALANG, detikkota.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, rokok tanpa cukai, serta barang bukti dari perkara pidana umum lainnya. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejari dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wali Kota Wahyu menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba, terutama yang menyasar kalangan remaja. Ia menyoroti semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda akibat lunturnya pemahaman terhadap norma dan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sangat mengkhawatirkan dan dapat membahayakan masa depan bangsa. Ini menjadi tugas bersama untuk melakukan edukasi dan pencegahan,” ujar Wahyu.

Selain narkoba, pemusnahan rokok ilegal juga menjadi sorotan. Wahyu menyatakan bahwa peredaran rokok tanpa cukai merugikan keuangan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Ia menyebut praktik ini sebagai bagian dari kejahatan ekonomi yang dapat menghambat pembangunan daerah.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tapi juga merusak tatanan hukum. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Wahyu menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejari Malang dalam memberantas kejahatan dan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu memerangi narkoba serta barang ilegal lainnya.

“Kita perlu langkah nyata dan kesadaran kolektif untuk menyelamatkan generasi penerus dari dampak buruk narkoba dan menjaga Kota Malang dari ancaman barang ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius

Minggu, 12 April 2026 - 19:58 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru