Pemkab Sumenep Umumkan TIHT 2025, Pengusaha Rokok Lokal Apresiasi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sahwan Wahyudi atau H. Udik.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sahwan Wahyudi atau H. Udik.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (11/8/2025) yang dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan petani, serta pelaku industri rokok lokal.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sahwan Wahyudi atau H. Udik, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, penetapan TIHT lebih awal memberi kepastian harga bagi petani dan pengusaha. Petani memiliki patokan harga untuk menghindari permainan pasar, sementara pengusaha dapat merencanakan strategi pembelian bahan baku.

“TIHT harus diiringi pengawasan ketat agar petani tidak terpaksa menjual di bawah harga impas kepada tengkulak,” ujarnya. Ia menilai harga yang wajar akan mendorong peningkatan kualitas tembakau, menjaga daya saing industri rokok lokal, serta memberi dampak positif pada perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsonudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa TIHT merupakan bentuk perlindungan pemerintah daerah kepada petani. Ia optimistis harga pasar tahun ini akan melampaui titik impas, mengingat pasokan tembakau diperkirakan menurun akibat cuaca tidak menentu.

Rincian TIHT Sumenep 2025 adalah sebagai berikut:

Tembakau Gunung: Rp67.929/kg (naik Rp946 atau 1,41% dari 2024)

Tembakau Tegal: Rp63.117/kg (naik Rp1.513 atau 2,46%)

Tembakau Sawah: Rp46.142/kg (naik Rp46 atau 0,10%)

Dalam dua tahun terakhir, harga beli tembakau di tingkat petani selalu berada di atas TIHT. Pemkab berharap kebijakan ini menjaga kestabilan harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjamin keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di Sumenep.

“Harapan kami, sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha terus terjaga. Jika harga stabil dan kualitas tembakau terjaga, industri rokok lokal akan semakin kuat, dan petani hidup sejahtera,” pungkas H. Udik.

Berita Terkait

Edukasi Saka Bhayangkara, Polsek Plered Ajak Generasi Muda Jauhi Kenakalan Remaja Dan Narkoba
Kapolres Purwakarta Lakukan Survey Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya Tahun 2025
Festival 1001 Menu Bebek Chapter 6 Resmi Dibuka, Bangkalan Perkuat Posisi sebagai Destinasi Kuliner
PCNU Sumenep Dukung Pengembangan Otak-otak Bandeng Tapakerbau sebagai Produk Unggulan Lokal
Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan
Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB
Babinsa Kratonan Jalin Komsos dengan Pengepul Barang Bekas, Ajak Jaga Kebersihan dan Patuh Hukum
Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:07 WIB

Edukasi Saka Bhayangkara, Polsek Plered Ajak Generasi Muda Jauhi Kenakalan Remaja Dan Narkoba

Minggu, 16 November 2025 - 16:36 WIB

Kapolres Purwakarta Lakukan Survey Pengecekan Kesiapan Ops Lilin Lodaya Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:16 WIB

Festival 1001 Menu Bebek Chapter 6 Resmi Dibuka, Bangkalan Perkuat Posisi sebagai Destinasi Kuliner

Sabtu, 15 November 2025 - 20:01 WIB

PCNU Sumenep Dukung Pengembangan Otak-otak Bandeng Tapakerbau sebagai Produk Unggulan Lokal

Sabtu, 15 November 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan

Berita Terbaru