Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia di Pamekasan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Badi’ah (60), warga Dusun Grujugan, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Talang Siring, Kecamatan Larangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial R sempat melarikan diri setelah kejadian. “Iya, benar. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli rokok dan korek di toko korban, kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan membacoknya dengan pisau dapur. Korban selamat meski mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sandal hijau kombinasi hitam, sebilah pisau, korek api, dan helm merk KYT. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus mendalami motif di balik aksi tersebut.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru