SPBU di Purwakarta Diduga Langgar Penyaluran Pertalite, LPKSM Putra Siliwangi Minta Pertamina Ambil Tindakan Tegas

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Dugaan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta. Praktik tersebut mencuat setelah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi melakukan pemantauan lapangan.

Ketua LPKSM Putra Siliwangi Purwakarta, Aan Sujiana, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah sepeda motor jenis Thunder dan sejenisnya melakukan pengisian Pertalite dengan jumlah tidak wajar, mencapai Rp170 ribu hingga Rp180 ribu per unit. Temuan itu terpantau di SPBU Jalan Ipik Gandamanah pada Jumat (22/8/2025), dengan jumlah sekitar lima kendaraan.

Menurut Aan, saat dikonfirmasi kepada pengawas SPBU bernama Yusuf, jawaban yang diberikan cenderung menyepelekan. Bahkan, pengawas itu menyebut praktik serupa juga dilakukan di SPBU lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus pengisian berlebih juga diduga terjadi di SPBU Jalan Veteran. Di lokasi tersebut, pemindaian barcode ganda untuk satu kendaraan diduga dimanfaatkan agar kuota pengisian dapat melebihi batas normal. Meski pengawas setempat mengaku baru bertugas, indikasi praktik itu tetap ditemukan.

Aan menilai praktik tersebut jelas melanggar aturan, baik Undang-Undang Migas maupun regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). BBM subsidi, tegasnya, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai kriteria pemerintah, bukan untuk kepentingan komersial atau diperjualbelikan kembali.

“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM subsidi di Purwakarta. Pertamina harus segera turun tangan,” kata Aan.

Pihak checker Pertamina saat dimintai keterangan menyatakan bahwa laporan dari masyarakat sudah diterima. Pertamina berjanji akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolres Sumenep Jalin Silaturrahmi dengan Ketua PCNU
Komitmen Polri Bersih Narkoba, Kapolres Sumenep Laksanakan Tes Urine Personel Sat Reskrim
Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa
Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:05 WIB

Komitmen Polri Bersih Narkoba, Kapolres Sumenep Laksanakan Tes Urine Personel Sat Reskrim

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:44 WIB

Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:54 WIB

Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot

Berita Terbaru