Anggaran Rp228 Miliar DPUTR Purwakarta, Pengamat Ingatkan Risiko Utang Terselubung

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta pada tahun 2025 mencapai Rp228 miliar. Dana besar ini diharapkan menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah, namun pengamat kebijakan publik menilai ada potensi risiko jika tidak dikelola dengan baik.

Pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menyebut DPUTR sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran terbesar dan peran vital, mulai dari pembangunan serta pemeliharaan jalan, jembatan, hingga penataan ruang kota. Menurutnya, kinerja DPUTR selalu mendapat sorotan publik, terutama terkait efektivitas penyerapan anggaran.

“Penyerapan anggaran yang tinggi tidak otomatis menjamin kualitas pekerjaan. Ada risiko proyek hanya dikerjakan untuk menghabiskan anggaran, atau sebaliknya penyerapan rendah karena perencanaan yang tidak matang,” kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti potensi praktik “ijon proyek”, pengaturan tender tidak transparan, dan dugaan malpraktik di lapangan. Jika target pendapatan daerah dari PAD, DBH, DAU, maupun DAK tidak tercapai, kontrak proyek yang terlanjur berjalan bisa berubah menjadi utang terselubung pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

“Kondisi ini bisa menimbulkan kekosongan kas dan berujung pada defisit fiskal,” jelas Agus.

Agus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengalokasian dana DPUTR, baik untuk proyek strategis maupun kegiatan rutin seperti pemeliharaan jalan. DPRD bersama masyarakat juga diminta untuk aktif mengawal proses penyerapan anggaran agar penggunaannya efektif dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan supaya anggaran besar tersebut benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan menimbulkan beban fiskal.

“Harapan publik, anggaran ini bisa tercatat sebagai prestasi DPUTR dalam membangun Purwakarta, bukan meninggalkan warisan utang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat
Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar
Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan
Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Persit Kodim Sumenep Tanam Pohon di Kalianget, Peringati HUT ke-80 dengan Aksi Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 22:51 WIB

Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar

Rabu, 29 April 2026 - 22:35 WIB

Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB