SUMENEP, detikkota.com – Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Tiga orang terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG diamankan petugas sehari setelah kejadian.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian di rumah milik Sijid Maulana Hidayat, S.Si, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil menangkap para pelaku dan membawa mereka beserta barang bukti ke Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Polsek Lenteng bertindak cepat mengamankan para pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar, termasuk adanya banner provokatif di Desa Daramista. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menyoroti adanya pemasangan banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di Desa Daramista. Polisi menilai tindakan tersebut tidak tepat karena berpotensi menimbulkan keresahan dan stigma negatif di masyarakat.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, Polri akan selalu bertindak tegas menindak kejahatan dan mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas.
“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan. Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menyerahkan penanganan kasus kepada aparat,” tegasnya.
Polres Sumenep memastikan situasi di Kecamatan Lenteng saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat diharapkan tetap bekerja sama dengan aparat demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.