Proyek Rekonstruksi Jalan Rp3,8 Miliar di Purwakarta Diduga Asal-asalan, Warga Desak Investigasi

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rekonstruksi jalan di Desa Pusaka Mulya, Parakan Celi, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, diduga dikerjakan asal-asalan meski menelan anggaran hingga Rp3,834 miliar dari APBD 2025. Pekerjaan dengan nomor kontrak 01.SPMK./PJJ-PPK.KPA.DPUTR/VIII-2025 itu dimenangkan oleh CV Jaya Prahyangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pengerjaan proyek hanya dilakukan dengan cara tambal sulam dan plester semen. Bahkan, pondasi lama masih dipakai tanpa perbaikan berarti. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, mengingat nilai anggaran yang digelontorkan terbilang besar.

“Miris sekali, miliaran rupiah dianggarkan tapi hasilnya asal-asalan. Pondasi lama masih dipakai, hanya ditambal semen. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar seorang aktivis muda Purwakarta, Minggu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis tersebut menilai, pekerjaan ini berpotensi mengandung unsur mark up. Indikasi terlihat dari tidak jelasnya rincian panjang pekerjaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga membuka peluang pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, warga juga menyoroti absennya pengawas dari dinas terkait di lokasi. Padahal, pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.

Kekecewaan publik makin meluas setelah sebuah video berdurasi 30 detik beredar di media sosial, menampilkan kondisi jalan yang dikerjakan secara asal. Dalam rekaman itu, seorang pekerja menjawab singkat saat ditanya soal pengawasan: “Saya hanya kerja sesuai perintah bos.”

Masyarakat pun mendesak Bupati Purwakarta untuk menegur kontraktor pelaksana agar tidak semena-mena dalam menjalankan proyek. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa adanya dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Doa untuk Sang Proklamator Digelar Serentak di Sumenep, Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Pemeliharaan Jalan Pameungpeuk–Gandasoli Dapat Apresiasi Warga, Akses Transportasi Kian Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru