Proyek Rekonstruksi Jalan Rp3,8 Miliar di Purwakarta Diduga Asal-asalan, Warga Desak Investigasi

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rekonstruksi jalan di Desa Pusaka Mulya, Parakan Celi, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, diduga dikerjakan asal-asalan meski menelan anggaran hingga Rp3,834 miliar dari APBD 2025. Pekerjaan dengan nomor kontrak 01.SPMK./PJJ-PPK.KPA.DPUTR/VIII-2025 itu dimenangkan oleh CV Jaya Prahyangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pengerjaan proyek hanya dilakukan dengan cara tambal sulam dan plester semen. Bahkan, pondasi lama masih dipakai tanpa perbaikan berarti. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, mengingat nilai anggaran yang digelontorkan terbilang besar.

“Miris sekali, miliaran rupiah dianggarkan tapi hasilnya asal-asalan. Pondasi lama masih dipakai, hanya ditambal semen. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar seorang aktivis muda Purwakarta, Minggu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis tersebut menilai, pekerjaan ini berpotensi mengandung unsur mark up. Indikasi terlihat dari tidak jelasnya rincian panjang pekerjaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga membuka peluang pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, warga juga menyoroti absennya pengawas dari dinas terkait di lokasi. Padahal, pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.

Kekecewaan publik makin meluas setelah sebuah video berdurasi 30 detik beredar di media sosial, menampilkan kondisi jalan yang dikerjakan secara asal. Dalam rekaman itu, seorang pekerja menjawab singkat saat ditanya soal pengawasan: “Saya hanya kerja sesuai perintah bos.”

Masyarakat pun mendesak Bupati Purwakarta untuk menegur kontraktor pelaksana agar tidak semena-mena dalam menjalankan proyek. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa adanya dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru