Proyek Rekonstruksi Jalan Rp3,8 Miliar di Purwakarta Diduga Asal-asalan, Warga Desak Investigasi

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rekonstruksi jalan di Desa Pusaka Mulya, Parakan Celi, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, diduga dikerjakan asal-asalan meski menelan anggaran hingga Rp3,834 miliar dari APBD 2025. Pekerjaan dengan nomor kontrak 01.SPMK./PJJ-PPK.KPA.DPUTR/VIII-2025 itu dimenangkan oleh CV Jaya Prahyangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pengerjaan proyek hanya dilakukan dengan cara tambal sulam dan plester semen. Bahkan, pondasi lama masih dipakai tanpa perbaikan berarti. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, mengingat nilai anggaran yang digelontorkan terbilang besar.

“Miris sekali, miliaran rupiah dianggarkan tapi hasilnya asal-asalan. Pondasi lama masih dipakai, hanya ditambal semen. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar seorang aktivis muda Purwakarta, Minggu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis tersebut menilai, pekerjaan ini berpotensi mengandung unsur mark up. Indikasi terlihat dari tidak jelasnya rincian panjang pekerjaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga membuka peluang pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, warga juga menyoroti absennya pengawas dari dinas terkait di lokasi. Padahal, pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.

Kekecewaan publik makin meluas setelah sebuah video berdurasi 30 detik beredar di media sosial, menampilkan kondisi jalan yang dikerjakan secara asal. Dalam rekaman itu, seorang pekerja menjawab singkat saat ditanya soal pengawasan: “Saya hanya kerja sesuai perintah bos.”

Masyarakat pun mendesak Bupati Purwakarta untuk menegur kontraktor pelaksana agar tidak semena-mena dalam menjalankan proyek. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa adanya dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Dimulai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga
Dandim 0827/Sumenep dan Komunitas GEN Tanam Ratusan Mangrove di Pesisir Kalianget
Hari Jadi Bangkalan ke-494, Momentum Berbenah dan Berbudaya Menuju Daerah Maju dan Sejahtera
Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan
Kapolres Sumenep Ajak Buruh Jaga Persatuan Lewat Apel Akbar Kebangsaan
Proyek Drainase di Sindangkasih Purwakarta Dimulai, Warga Sambut Baik untuk Cegah Banjir
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Dimulai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Dandim 0827/Sumenep dan Komunitas GEN Tanam Ratusan Mangrove di Pesisir Kalianget

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Hari Jadi Bangkalan ke-494, Momentum Berbenah dan Berbudaya Menuju Daerah Maju dan Sejahtera

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Buruh Jaga Persatuan Lewat Apel Akbar Kebangsaan

Berita Terbaru