Proyek Rekonstruksi Jalan Rp3,8 Miliar di Purwakarta Diduga Asal-asalan, Warga Desak Investigasi

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rekonstruksi jalan di Desa Pusaka Mulya, Parakan Celi, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, diduga dikerjakan asal-asalan meski menelan anggaran hingga Rp3,834 miliar dari APBD 2025. Pekerjaan dengan nomor kontrak 01.SPMK./PJJ-PPK.KPA.DPUTR/VIII-2025 itu dimenangkan oleh CV Jaya Prahyangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pengerjaan proyek hanya dilakukan dengan cara tambal sulam dan plester semen. Bahkan, pondasi lama masih dipakai tanpa perbaikan berarti. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, mengingat nilai anggaran yang digelontorkan terbilang besar.

“Miris sekali, miliaran rupiah dianggarkan tapi hasilnya asal-asalan. Pondasi lama masih dipakai, hanya ditambal semen. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar seorang aktivis muda Purwakarta, Minggu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis tersebut menilai, pekerjaan ini berpotensi mengandung unsur mark up. Indikasi terlihat dari tidak jelasnya rincian panjang pekerjaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga membuka peluang pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, warga juga menyoroti absennya pengawas dari dinas terkait di lokasi. Padahal, pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.

Kekecewaan publik makin meluas setelah sebuah video berdurasi 30 detik beredar di media sosial, menampilkan kondisi jalan yang dikerjakan secara asal. Dalam rekaman itu, seorang pekerja menjawab singkat saat ditanya soal pengawasan: “Saya hanya kerja sesuai perintah bos.”

Masyarakat pun mendesak Bupati Purwakarta untuk menegur kontraktor pelaksana agar tidak semena-mena dalam menjalankan proyek. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa adanya dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu
TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru 2026
Rutan Kraksaan Gandeng BNN Gelar Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan
Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah TMP Jokotole Peringati Hari Juang TNI AD 2025
Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta
PKDI se-Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Rehabilitas SDN 1 Nagri Tengah Soroti CV Santika Jaya, Didirikan Pengusaha Muda Haji Eef Supriadi
Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:36 WIB

Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:47 WIB

TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:04 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah TMP Jokotole Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:39 WIB

Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:00 WIB

PKDI se-Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB