Proyek Rekonstruksi Jalan Rp3,8 Miliar di Purwakarta Diduga Asal-asalan, Warga Desak Investigasi

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Proyek rekonstruksi jalan di Desa Pusaka Mulya, Parakan Celi, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, diduga dikerjakan asal-asalan meski menelan anggaran hingga Rp3,834 miliar dari APBD 2025. Pekerjaan dengan nomor kontrak 01.SPMK./PJJ-PPK.KPA.DPUTR/VIII-2025 itu dimenangkan oleh CV Jaya Prahyangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pengerjaan proyek hanya dilakukan dengan cara tambal sulam dan plester semen. Bahkan, pondasi lama masih dipakai tanpa perbaikan berarti. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, mengingat nilai anggaran yang digelontorkan terbilang besar.

“Miris sekali, miliaran rupiah dianggarkan tapi hasilnya asal-asalan. Pondasi lama masih dipakai, hanya ditambal semen. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar seorang aktivis muda Purwakarta, Minggu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis tersebut menilai, pekerjaan ini berpotensi mengandung unsur mark up. Indikasi terlihat dari tidak jelasnya rincian panjang pekerjaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga membuka peluang pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, warga juga menyoroti absennya pengawas dari dinas terkait di lokasi. Padahal, pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.

Kekecewaan publik makin meluas setelah sebuah video berdurasi 30 detik beredar di media sosial, menampilkan kondisi jalan yang dikerjakan secara asal. Dalam rekaman itu, seorang pekerja menjawab singkat saat ditanya soal pengawasan: “Saya hanya kerja sesuai perintah bos.”

Masyarakat pun mendesak Bupati Purwakarta untuk menegur kontraktor pelaksana agar tidak semena-mena dalam menjalankan proyek. Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan memeriksa adanya dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Petani Panen Mandiri, Peran BUMDes Saur Saebus dalam Ketahanan Pangan Dipertanyakan
Warga Margaluyu Soroti Dugaan Nihilnya CSR PT JAPA Tbk Meski Dua Lokasi Usaha Beroperasi Puluhan Tahun
Polres Pamekasan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay
DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo Bukan TPA dan Tidak Menimbulkan Bau
Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Pragaan
Tanpa Dukungan BUMDes, Petani Desa Saur Saebus Berhasil Panen Jagung
Lima Pilar Kekuatan NU Menurut KH Busyro Karim

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:56 WIB

Petani Panen Mandiri, Peran BUMDes Saur Saebus dalam Ketahanan Pangan Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:53 WIB

Warga Margaluyu Soroti Dugaan Nihilnya CSR PT JAPA Tbk Meski Dua Lokasi Usaha Beroperasi Puluhan Tahun

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:33 WIB

Polres Pamekasan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kualitas Jalan Rawan Genangan dengan Metode Overlay

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:00 WIB

DLH Banyuwangi Tegaskan TPS3R Sobo Bukan TPA dan Tidak Menimbulkan Bau

Berita Terbaru