Polri Amankan 3.195 Demonstran di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

JAKARTA, detikkota.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 3.195 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di 15 Polda sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, sementara 55 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data Mabes Polri yang diterima wartawan, Senin (1/9/2025), ribuan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di masing-masing Polda. Adapun rinciannya, Polda Metro Jaya mencatat jumlah terbanyak dengan 1.240 orang, disusul Polda Jawa Timur 709 orang, dan Polda Jawa Tengah 653 orang.

Dari 709 orang di Jawa Timur, sebanyak 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka. Di Jawa Barat, dari 147 orang yang diamankan, 23 dipulangkan dan 124 diperiksa. Sementara di Bali, dari 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 lainnya diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga mencatat, 91 orang diamankan di Kalimantan Barat, 86 di antaranya sudah dipulangkan. Di Sumatera Utara, 50 orang diamankan, 48 di antaranya dipulangkan, dan dua masih diperiksa karena positif narkoba. Sedangkan di Papua Barat Daya, empat orang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan massa dalam aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum hingga penyerangan markas aparat. “Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus sesuai aturan. Jika terjadi anarkis, itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Sigit menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, TNI-Polri diminta bertindak tegas terhadap massa yang melakukan kerusuhan. Namun, bagi peserta aksi yang tidak terbukti bersalah, Polri memastikan mereka dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an
Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia
Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026
Jelang Lebaran 2026, THR ASN dan Swasta Cair, Ojol Dapat BHR

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:14 WIB

Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:09 WIB

Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB