Polri Amankan 3.195 Demonstran di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

JAKARTA, detikkota.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 3.195 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di 15 Polda sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, sementara 55 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data Mabes Polri yang diterima wartawan, Senin (1/9/2025), ribuan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di masing-masing Polda. Adapun rinciannya, Polda Metro Jaya mencatat jumlah terbanyak dengan 1.240 orang, disusul Polda Jawa Timur 709 orang, dan Polda Jawa Tengah 653 orang.

Dari 709 orang di Jawa Timur, sebanyak 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka. Di Jawa Barat, dari 147 orang yang diamankan, 23 dipulangkan dan 124 diperiksa. Sementara di Bali, dari 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 lainnya diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga mencatat, 91 orang diamankan di Kalimantan Barat, 86 di antaranya sudah dipulangkan. Di Sumatera Utara, 50 orang diamankan, 48 di antaranya dipulangkan, dan dua masih diperiksa karena positif narkoba. Sedangkan di Papua Barat Daya, empat orang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan massa dalam aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum hingga penyerangan markas aparat. “Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus sesuai aturan. Jika terjadi anarkis, itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Sigit menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, TNI-Polri diminta bertindak tegas terhadap massa yang melakukan kerusuhan. Namun, bagi peserta aksi yang tidak terbukti bersalah, Polri memastikan mereka dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

Berita Terkait

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo
Bupati Ipuk Paparkan Program Geopark Ijen di Forum Nasional Bappenas
Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada
Perkins International Gelar Pelatihan Fisioterapi untuk Guru dan Orang Tua ABK di Banyuwangi
Kerusakan Meluas, Bupati Indah Sampaikan Kebutuhan Pemulihan ke Timwas Bencana DPR RI

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WIB

Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:31 WIB

Bupati Ipuk Paparkan Program Geopark Ijen di Forum Nasional Bappenas

Minggu, 30 November 2025 - 15:03 WIB

Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB