Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat melakukan sidak di Kelurahan Kebraon, Karang Pilang, Senin (8/9/2025).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat melakukan sidak di Kelurahan Kebraon, Karang Pilang, Senin (8/9/2025).

SURABAYA, detikkota.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan bagi Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk memungut biaya dari warga dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Imbauan tersebut disampaikan usai sidak di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025), menyusul temuan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai kelurahan dan Ketua RT setempat.

“Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Wali Kota Eri.

Ia menekankan, seluruh perangkat pemerintahan, termasuk RT, RW, dan LPMK, dipilih untuk membantu masyarakat, bukan membebani mereka dengan tarikan yang tidak semestinya. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh camat agar segera mengundang dan mengumpulkan RT dan RW di wilayah masing-masing untuk sosialisasi larangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta sosialisasi itu direkam dan disebarluaskan, supaya tidak ada lagi permintaan uang untuk pengurusan adminduk,” jelasnya.

Menurut Eri, pungutan hanya diperbolehkan dalam konteks kewajiban bersama, seperti iuran sampah atau perbaikan saluran air, terutama bagi pemilik rumah yang tidak ditempati. Namun, pungutan tidak dibenarkan untuk urusan adminduk.

Selain itu, Wali Kota Surabaya juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan praktik pungli. Ia memastikan tidak ada warga yang boleh merasa takut atau dikucilkan karena menyampaikan kebenaran.

“Saya minta tolong seluruh warga Kota Surabaya jangan pernah takut melaporkan hal seperti ini. Mari saling bergotong royong mengungkapkan kebenaran,” ujarnya.

Eri menambahkan, Pemkot Surabaya kini tengah menggalakkan konsep “Kampung Pancasila” sebagai wadah memperkuat persatuan, solidaritas, dan gotong royong. “Saya tegaskan sekali lagi, untuk pengurusan KK, KTP atau adminduk lainnya, jangan ada pungutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Dimulai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga
Dandim 0827/Sumenep dan Komunitas GEN Tanam Ratusan Mangrove di Pesisir Kalianget
Hari Jadi Bangkalan ke-494, Momentum Berbenah dan Berbudaya Menuju Daerah Maju dan Sejahtera
Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan
Kapolres Sumenep Ajak Buruh Jaga Persatuan Lewat Apel Akbar Kebangsaan
Proyek Drainase di Sindangkasih Purwakarta Dimulai, Warga Sambut Baik untuk Cegah Banjir
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Jalan Hotel Laska Ciater yang Makan Bahu Jalan
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Dimulai, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Dandim 0827/Sumenep dan Komunitas GEN Tanam Ratusan Mangrove di Pesisir Kalianget

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Hari Jadi Bangkalan ke-494, Momentum Berbenah dan Berbudaya Menuju Daerah Maju dan Sejahtera

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Buruh Jaga Persatuan Lewat Apel Akbar Kebangsaan

Berita Terbaru