Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari operasi ini, sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Salah satu tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyebut hal tersebut sebagai peringatan serius bagi masyarakat.

“Jaringan narkoba sudah menyasar generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” tegasnya saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa 24,87 gram sabu dan 66 butir ekstasi. Para tersangka pengedar dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai 5 tahun hingga seumur hidup penjara. Sementara untuk tersangka pengguna, polisi akan mengutamakan upaya rehabilitasi.

Kompol Hendry menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja, melainkan harus melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terbaru