SAMPANG, detikkota.com – Kasus pencurian dengan pemberatan menimpa seorang warga Kabupaten Sampang. Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya Komis, Kecamatan Kedungdung, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama M. Sholeh (37), warga Dusun Vanlaban, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu toko. Tanpa disadari, seorang pria tak dikenal keluar dari toko tersebut dan diduga sudah mengamati situasi sekitar. Dalam waktu kurang dari satu menit, pelaku berhasil membuka jok motor korban dan mengambil sebuah bungkusan berisi uang tunai sekitar Rp50 juta.
Kejadian itu baru dilaporkan korban ke Polres Sampang pada Minggu (21/9/2025) malam. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan laporan tersebut. “Benar, telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami seorang warga di wilayah Kecamatan Kedungdung. Korban kehilangan uang tunai kurang lebih Rp50 juta yang disimpan di jok motornya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Eko menambahkan, pihaknya telah menugaskan tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses lidik. Kami berupaya mengungkap identitas serta keberadaan pelaku secepatnya,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman terkait rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Penulis : Ub
Editor : Md